DPRD Bersama Pemkab Lampung Timur Sepakati KUA-PPAS APBD 2026

 

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna K.H Ahmad Hanafiah DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (10/11/2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur Rida Rotul Aliyah dan dihadiri Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Sekretaris Daerah Rustam Effendi, para anggota DPRD, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ela Siti Nuryamah menyampaikan, bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

“KUA dan PPAS menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD. Melalui kesepakatan ini, kita berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Lampung Timur,” ujar Bupati Ela.

Bupati juga mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dalam membahas rancangan kebijakan anggaran, sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan sesuai rencana dan target prioritas.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam membahas KUA dan PPAS ini. Semoga semangat sinergi ini terus terjaga demi kemajuan Lampung Timur,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Timur dalam menyusun kebijakan anggaran yang berorientasi pada kepentingan publik, pembangunan berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

BAGIKAN