Beberapa Asosiasi Jasa Konstruksi Soroti Sosok “Mahfud” Yang Disebut Orang Suruhan Bupati

Lampung Timur (Matarajawali.id) –
Beberapa Asosiasi Jasa Konstruksi di Kabupaten Lampung Timur menyoroti sosok yang bernama Mahfud yang disebut-sebut merupakan suruhan Bupati Lampung Timur.

Ketua Gabpeknas Lampung Timur, Maradoni mengungkapkan, belakangan ini kita digemparkan sosok yang bernama Mahfud yang disebut-sebut merupakan suruhan Bupati Lampung Timur. Oknum tersebut menjadi perhatian kita karena sudah memberikan tekanan atau menteror beberapa OPD yang ada. Dimana OPD yang ada kegiatan pengadaan barang dan jasa agar memberikan kegiatan kepada kelompoknya.

Oleh sebab itu, maka kami tadi coba mau menemui Sekretaris sekaligus Plt Kadis PUPR Lampung Timur untuk mengklarifikasi terkait kebenaran tindakan yang dilakukan oleh Mahfud tersebut. Kita ingin tau apa ada penekanan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku suruhan Bupati tersebut terhadap OPD yang ada kegiatan pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya di depan kantor Bupati Lampung Timur, Selasa,16 September 2025.

Cara-cara yang dilakukan sosok bernama Mahfud tersebut merupakan yang tidak baik, bagai mana bisa dia melakukan penekanan terhadap beberapa OPD yang ada. Kalau sosok Mahfud ini telah melakukan teror serta penekanan agar kegiatan yang ada di OPD diberikan kepada kelompoknya maka tentu langkah-langkah yang dilakukan tersebut sudah tidak bisa ditoleransi dan tentu sangat merugikan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maradoni menjelaskan, dengan adanya ulah oknum yang seperti itu ditambah dengan terbitnya Perpers terbaru nomor 46 tahun 2025 atas perubahan kedua nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa, yang memperbolehkan nilai 400 juta bisa dilakukan penunjukan langsung, maka sangat rentan pekerjaan yang ada mudah untuk dikendalikan para oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kami berharap pengadaan barang dan jasa yang ada di kabupaten Lampung Timur ini harus melibatkan UMKM yang ada, kalo pemerintah daerah tidak melibatkan UMKM yang ada maka kami menduga sarat dengan KKN.

Maka untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, kami minta penegak hukum baik di tingkat provinsi atau pusat untuk dapat melakukan pemantauan atas kegiatan -kegiatan atau pengadaan barang dan jasa yang ada di kabupaten Lampung Timur,” tegas Ketua Gapeknas Maradoni.

Ditempat yang sama Ketua Aspeknas Lampung Timur, Kalipah Darmawan mengungkapkan, salah satu sosok yang sudah bergentayangan di dinas-dinas yang bernama Mahfud yang mengatasnamakan suruhan Bupati tersebut sudah membuat keresahan. Dalam hal ini kami mencoba untuk mencari tau kebenarannya, jangan-jangan yang bernama Mahfud itu hanya mengaku-ngaku saja. Sosok ini sudah sangat senter di kalangan pelaku kontruksi di Lampung Timur.

Maka dalam hal ini kami meminta agar dilakukan penundaan pelelangan.
Kemudian harus ada komunikasi terkait bagaimana nasib masyarakat Lampung Timur khususnya pelaku UMKM.

Yang tidak kalah penting, sosok yang namanya Mahfud yang disebut-sebut suruhan bupati tersebut untuk dapat diklarifikasi oleh Bupati atau Sekretaris PUPR. Karena Mahfud ini sudah masuk ke dinas-dinas memberikan tekanan-tekanan untuk agar ke depan semua pekerjaan yang ada masuk ke klompok mereka.

Dalam hal ini kami meminta jangan sampai menggunakan cara-cara yang tidak manusiawi dan juga harus melibatkan pelaku kontruksi yang ada di Lampung Timur,” tutup Ketua Aspeknas Darmawan.

Sementara menurut Sekertaris PUPR Rama menjelaskan, bahwa kebenaran terkait sosok Mahfud yang mengatasnamakan orang suruhan Bupati tersebut belum ia ketahui. Saya baru di lantik, dan saya sebagai bawahan hanya mengikuti perintah dari atasan,” ungkapnya.
(Nainggolan).

BAGIKAN