Metro (matarajawali.id)- Kota Metro tengah dirundung carut-marut pemerintahan pasca penahanan mantan pejabat PUTR dan sejumlah pihak rekanan terkait kasus korupsi pembangunan jalan. Di saat publik menantikan ketegasan pemimpin daerah, Wali Kota justru memilih meninggalkan Kota Metro untuk menunaikan ibadah umroh.
Praktisi hukum Kota Metro, Okta Virnando, SH., MH., menilai langkah tersebut sebagai bentuk abai terhadap tanggung jawab kepemimpinan.
“Di tengah krisis kepercayaan publik, seorang kepala daerah seharusnya hadir, memberi arah, dan menguatkan birokrasi. Bukan justru pergi meninggalkan rakyatnya. Pertanyaan besar kemudian muncul, apakah keberangkatan ini sudah sesuai prosedur dan mendapat izin Mendagri? Jika tidak, ini jelas cacat secara hukum dan mencederai tata kelola pemerintahan,” tegas Okta.
Menurutnya, seorang Wali Kota tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga wajib menjadi simbol kehadiran di daerahnya.
“Kepemimpinan itu diuji saat krisis. Jika memilih pergi di saat genting, maka rakyat wajar mempertanyakan komitmen dan keberpihakannya,” pungkasnya. (ars)







