Diduga Pemkot Metro Angkat Tujuh Tenaga Outsourcing Baru, Pekerja Lama Dipindahkan ke Kecamatan

Foto: Roni, Ketua Tim Media JNI saat dimintai. (Ist)

METRO (Matarajawali.id)– Polemik terkait tenaga kerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro kembali mencuat. Kali ini, muncul dugaan bahwa Pemkot Metro telah mengangkat tujuh tenaga outsourcing baru yang ditempatkan di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro.

Informasi tersebut terungkap dari hasil investigasi tim media yang dipimpin oleh Roni dari Jaringan Nasional Indonesia (JNI). Ia menyebutkan, tujuh tenaga outsourcing tersebut terbagi atas empat orang yang ditempatkan di rumah dinas Wali Kota Metro, sementara tiga lainnya ditempatkan di rumah dinas Wakil Wali Kota Metro.

Namun yang disayangkan, pekerja lama yang sebelumnya bertugas di lokasi tersebut justru dipindahkan ke sejumlah kecamatan di Kota Metro. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan alasan di balik kebijakan pengangkatan tenaga kerja baru tersebut.

“Sungguh miris, di tengah polemik tenaga honor yang sedang dipermasalahkan oleh anggota DPRD, Pemkot Metro malah mengangkat tujuh tenaga outsourcing baru. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, apa sebenarnya yang melatarbelakangi kebijakan ini,” ujar Roni, Ketua Tim Media JNI saat dimintai keterangan, Senin (25/08/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bagian Umum Setda Kota Metro membenarkan adanya penempatan tujuh tenaga outsourcing baru tersebut. Menurutnya, pengangkatan ini telah berjalan kurang lebih dua bulan terakhir.

“Memang benar ada tujuh tenaga outsourcing yang baru. Namun perlu digarisbawahi bahwa pengangkatan mereka sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, karena mekanismenya dilakukan melalui pihak ketiga, bukan langsung dari Pemkot,” ungkap Santi Kabag Umum.

Meski demikian, publik menilai kebijakan tersebut tetap menimbulkan kontroversi, mengingat saat ini isu tenaga honor masih menjadi perbincangan hangat di kalangan legislatif maupun masyarakat. Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah pengangkatan tenaga outsourcing baru ini sudah melalui pertimbangan kebutuhan dan urgensi yang jelas, atau sekadar kebijakan tanpa perencanaan matang.

Dengan kondisi tersebut, diharapkan Pemkot Metro dapat memberikan penjelasan lebih terbuka kepada masyarakat, agar tidak menimbulkan spekulasi negatif maupun prasangka terkait pengelolaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah. Transparansi dinilai penting agar masyarakat tetap percaya terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. (ars)

 

BAGIKAN