Metro, (Matarajawali.id)– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro setiap tahunnya menembus angka lebih Triliun, dari dana itu setiap tahun dianggar puluhan bahkan ratusan milyar untuk prmbangunan maupun perawatan infrastruktur. Namun, realita di lapangan masih menunjukkan banyaknya infrastruktur jalan yang rusak, berlubang, bahkan membahayakan pengendara. Senin (14/07/2025)
Pada Tahun 2024 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro diangka Rp. 971 Milyar untuk rincinya Defisit: Terdapat defisit anggaran sebesar Rp 10 miliar
Silpa: Defisit ditutupi dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp 12 miliar
Penyertaan Modal: Sebagian Silpa (Rp 2 miliar) digunakan untuk penyertaan modal di Bank Lampung. Dan APBD 2025 Kota Metro diproyeksikan sebesar Rp 1,089 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 360 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 719 miliar lebih.
Warga pun bertanya-tanya: Ke mana sebenarnya alokasi anggaran infrastruktur? Mengapa di tengah anggaran yang besar, jalan-jalan utama maupun lingkungan masih minim perbaikan?
Sejumlah titik seperti di Kecamatan Metro Barat, Metro Selatan dan beberapa wilayah perumahan menjadi sorotan warga karena bertahun-tahun tidak kunjung diperbaiki. Lubang-lubang di jalan kerap menyebabkan kecelakaan, khususnya pada malam hari.
Padahal, menurut data Dinas PUPR, alokasi anggaran infrastruktur mencapai puluhan hingga Rp.17 Milyar pada Tahun 2024 guna memperbaiki 100 Ruas jalan dan di Tahun 2025 anggaranya tersebut naik pesat anggaran sebesar Rp. 40 miliar untuk perbaikan infrastruktur pada tahun 2025, dengan fokus pada penanggulangan banjir dan perbaikan jalan rusak. Anggaran ini akan digunakan untuk 91 paket pekerjaan fisik, termasuk perbaikan jalan, trotoar, dan sistem drainase di beberapa titik rawan banjir. Selain itu, Kota Metro juga mendapatkan tambahan dana transfer pusat sebesar Rp43 miliar untuk tahun 2025, sebagian akan digunakan untuk proyek infrastruktur.
Namun, eksekusinya seringkali tidak merata dan tidak transparan.
Pemerintah Kota Metro seharusnya lebih terbuka dalam pelaporan penggunaan APBD, terutama dalam sektor yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat seperti perbaikan jalan, drainase, dan penerangan jalan umum.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka publik pantas mempertanyakan efektivitas pengelolaan anggaran daerah. Warga berharap ada perencanaan yang lebih baik dan pengawasan yang ketat, agar anggaran APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Nainggolan)







