Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Sedangkan Jalan Rusak Terabaikan

Metro (Matarajawali.id)- Perbaikan jalan sebenarnya hal yang baik untuk kemaslahatan publik, tetapi yang aneh ketika jalan masih kategori bagus diperbaiki, yang sudah rusak terabaikan.

Sebuah ironi yang kerap kali dipertontonkan oleh para pemangku kebijakan kepada masyarakat.
Jalan yang masih tergolong bagus diperbaiki, sementara jalan yang sudah rusak tak kunjung diperbaiki.

Hal ini menandakan masih adanya anggapan di beberapa oknum pegawai pemerintahan yang membidangi pembangunan infrastruktur hanya sekedar ada pelaksanaan proyek, yang tentu semuanya bisa menjadi sumber korupsi dan gratifikasi oknum pegawai pemerintah.

Kemungkinan kalau pekerjaan jalan dengan kualitas baik dengan zero maintenance selama beberapa tahun, bukan hal yang menarik buat para oknum pejabat nakal, karena artinya tidak ada proyek, tidak ada uang tambahan.

Diperburuk lagi dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang tepat dalam arti tidak menentukan mana yang skala prioritas.

Misalnya, Pekerjaan Pemeliharaan Berkala jalan Alamsyah RPN Keluhan Metro Kecamatan Metro Pusat yang telah dikerjakan beberapa hari yang lalu dengan anggaran yang begitu fantastis.
Pada hal sebenarnya jalan tersebut masih tergolong kategori sedang, tetapi sudah dilakukan pelapisan aspal kembali.

Lebih mirisnya, anggaran yang dialokasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Metro cukup besar, ditambah ada dugaan dalam pelaksanaan seolah-olah mengabaikan peraturan tentang pengadaan barang dan jasa. Pada hal, kalau melihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, untuk Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Alamsyah RPN Keluhan Metro Kecamatan Metro Pusat tersebut dianggarkan sebesar 734 juta rupiah lebih, maka tentu tidak seharusnya tidak melakukan penunjukan langsung.

Pada hal, kalau memang mau melaksanakan perawatan jalan tidaklah sulit menemukan jalan yang rusak di kota metro. Karena jalan rusak masih banyak tersebar dibeberapa wilayah kecamatan yang ada di Kota Metro.
Bahkan ada jalan yang sudah rusak lama, sehingga warga setempat terpaksa melakukan penimbunan jalan berlubang dengan seadanya.

Seharusnya kejadian seperti itu tidaklah perlu terjadi kalau perencanaan dan pelaksanaan dilakukan sesuai dengan hasil pengawasan atau monitoring lapangan dan lalu menentukan yang lebih prioritas untuk diperbaiki.

Kalau jalannya masih tergolong kategori baik kenapa harus jadi skala prioritas, sementara yang rusak terabaikan.
Sudah selayaknya pemerintah Kota Metro dapat melakukan perbaikan jalan dengan skala prioritas bukan sekedar menghabiskan anggaran. (K.Nainggolan).

BAGIKAN