Metro- (matarajawali.id)- Diduga Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 8 Kota Metro, menimbulkan pertanyaan dikarenakan dalam satu tahun anggaran PPDB di rencanakan dua kali dalam satu tahun anggaran. Rabu (19/02/2025).
Menurut informasi didapatkan matarajawali.id, dana BOS yang diterima oleh SMPN 8 Kota Metro sebesar Rp 242.550.000 tahap pertama tanggal Pencairan 21 Maret 2023 anggaran yang digunakan untuk PPDB sekitar Rp.9.100.000 dan anehnya di tahap kedua pencairan tanggal 25 Juli 2023 denga Dana Bos yang diterima Rp.242.550.000 ditemukan pengunaan anggaran untuk kegiatan yang sama yakni PPDB sekitar Rp. 38.286.500.
Sementara itu Dijelaskan Kepala SMPN 8 Lilik Firdayati berdalih bahwa Dana Bos SMPN 8, diimplementasikan sesuai peruntukan anggaran yang sudah disusun dengan baik.
“Kita sudah implementasi Dana Bantuan Operasional Sekolah dengan sesuai peruntukam anggaran yang sudah di susun dengan baik, kalau untuk diberita jangan lah mas,” paparnya
Kabid Dikdas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro Fezal Aferizal mengatakan, Ya sesuai perencanaan anggaran yang sudah di tetapkan di sekolah masing-masing.
“Untuk penggunaanya ya sesuai perencanaan, kalau terkait Dana Bos silahkan aja langsung ke sekolah,” pungkasnya (ars)







