Metro (Matarajawali.id) Setelah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro melakukan pemutusan kontrak kerja terkait jasa konsultasi berorientasi bidang: keuangan (Penelitian perhitungan/penetapan PBB-P2), PT. Fasade Kobetama Internasional mengembalikan uang muka yang sempat telah dicairkan.
Kepala BPPRD Metro Syachri Ramadan mengungkapkan, bahwa
pada tahun 2024 kemarin Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mengalokasikan anggaran 2,2 Milyar untuk belanja jasa konsultasi berorientasi bidang: keuangan (Penelitian perhitungan/penetapan PBB-P2).
Namun setelah proses lelang, ada negosiasi harga yang dilakukan dengan pihak ketiga, sehingga ada penurunan harga sekitar 400 juta dari pagu anggaran 2,2 Milyar itu. Pemenang lelang adalah PT. Fasade Kobetama Internasional
dengan nilai kontrak sebesar
Rp.1.882.386.396 untuk melakukan tiga jenis kegiatan yang dirangkum dalam satu kontrak dengan masa kerja 180 hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan, pada roses pelaksanaan kegiatan, pihak rekanan tersebut mengajukan pembayaran uang muka sebesar 20% dari nilai kontrak dan sudah kita bayarkan.
Namun seiring waktu berjalan, pihak rekanan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak. Bahkan hasil pekerjaan yang dilaksanakan pihak rekan tersebut tidak dapat kita terima karena tidak sesuai dengan yang telah dituangkan di dalam kontrak.
Oleh karena itu, maka dilakukanlah pemutusan kontrak kerja pada tanggal 22 Desember 2024 lalu.
Karena hasil kerja rekanan tidak sesuai apa yang telah dituangkan pada kontrak kerja yang telah dibuat. Maka kita lakukan claim pengembalian uang muka 20% yang sempat dibayarkan. Dengan berbagai upaya dan kordinasi yang kita lakukan maka pengembalian uang muka sebesar 20% tersebut dapat dikembalikan lewat jaminan asuransi uang muka yang disampaikan oleh pihak rekanan.
Alhamdulillah beberapa waktu yang lalu uang muka yang telah sempat dibayar tersebut sudah dikembalikan oleh pihak ketiga dan sudah masuk ke kas daerah beberapa minggu yang lalu.
Uangnya sudah dikembalikan secara keseluruhan sesuai besaran uang muka 20% dari nilai kontraknya. Kalau tidak salah dana sekitar 370 juta lebih dikit,” ungkapnya. (Nainggolan).