Polres Metro Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkotika di Margorejo

Foto: Polres Metro Tangkap Dua Tersangka Kasus Narkotika di Margorejo. (Ist)

Metro Selatan (matarajawali.id)- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro berhasil menangkap dua orang tersangka kasus narkotika di Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro, pada Selasa (21/1/2025).

Tersangka dan Barang Bukt
Kedua tersangka, berinisial H (50) dan T (39), diduga terlibat dalam peredaran narkotika. H, seorang wiraswasta, dan T, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), diamankan di halaman sebuah rumah. Barang bukti yang disita meliputi: 1. Sabu-sabu seberat ±0,22 gram. 2. Ganja seberat ±44,32 gram.

Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, petugas menemukan kedua tersangka bersama barang bukti.

Tindakan Hukum
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana seumur hidup.

Imbauan Kapolres Metro Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho, mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen memerangi peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” Jelasnya (ars)

BAGIKAN