Lampung Timur (Matarajawali.id) –
Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi selaku Ketua Tim Percepatan penurunan Stunting Kabupaten Lampung Timur
memimpin rapat Triwulan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Lampung Timur, di Aula Utama Sekda kab lamrim, Senin (09/09/2024).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten I, Inspektur, Plt Kadis DP3AP2KB, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kepala Bappeda, Kemenag Lamtim, BPS Lamtim.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Lamtim, Azwar Hadi menyampaikan, Tahun ini adalah tahun terakhir implementasi peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting, hasil kerja kita akan di ukur pada bulan ini melalui Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024.
“Saya berharap prevalensi Stunting di Kabupaten Lampung Timur dapat terus menurun dan dalam pelaksanaan SSGI tahun ini agar terus dikawal jika perlu bentuk tim Kabupaten untuk mengawal pelaksanaan survey yang dilakukan” Ucap Azwar Hadi
Hal terpenting yang juga harus menjadi perhatian kita bersama adalah pelaporan kegiatan yang telah kita lakukan, sebaik dan secepat apa pun pekerjaan kita laksanakan jika tidak terlaporkan maka kita seolah kita tidak dianggap bekerja.
“Oleh karena itu pelaporan kita dalam aplikasi Emonev Bangda Kementrian Dalam Negeri jangan sampai dilalaikan karena ini yang menjadi dasar penilaian kinerja kabupaten dalam pelaksanaan konvergensi percepatan stunting di Kabupaten Lampung Timur” tutur Azwar Hadi
Saya minta Bappeda nanti bisa menyampaikan progres dan permasalahan dalam pelaporan di emonev Bangda.
Saya berharap kegiatan konvergensi percepatan penanganan stunting di kabupaten Lampung Timur dapat berjalan lancar dan apabila ditemukan permasalahan dapat segera diambil langkah penanganan,”pungkas. Azwar Hadi.
(Nainggolan).