Lampung Timur (Matarajawali.id)- Sebelumnya PDI Perjuangan mendukung pasangan Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi, namun diakhir masa perpanjangan waktu pendaftara Bacalon, PDI Perjuangan mencabut dukungan dan berbalik mendukung Pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan pada Pilkada Lampung Timur.
Kalau melihat surat B1KWK yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto tertanggal 3 September 2024, Dawam dan Ketut Erawan yang mendapat formulir B Persetujuan Parpol tersebut.
Untuk diketahui, akhirnya desakan dan aspirasi masyarakat melawan kotak kosong di Pilkada Lampung Timur yang terus menggema melalui unjuk rasa maupun pernyataan dari tokoh masyarakat setempat akhirnya terwujud. (*)