Jakarta (Matarajawali.id)- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyerahkan formulir B Persetujuan Partai Politik KWK atau B1-KWK kepada Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela, Minggu (18/8/2024).
Persetujuan Parpol B1-KWK ini adalah salah satu persyaratan calon kepala daerah untuk bisa mendaftar ke KPU.
Saat menyerahkan Persetujuan Parpol B1-KWK kepada Mirza-Jihan, Cak Imin didampingi oleh Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim atau sapaan akrabnya Nunik. Nunik adalah kakak kandung Jihan Nurlela.
Cak Imin berpesan kepada calon kepala daerah untuk menjadi pemimpin yang amanah. Dia juga berharap, pemimpin daerah yang diusung oleh PKB hari ini bisa menjadi pemimpin nasional yang tangguh.
“Menjadi orang-orang yang mengisi jabatan publik dan bisa memberikan solusi terbaik bagi bangsa,” katanya.(*)







