Metro (matarajawali.id)– Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Metro, Supriyadi didampingi Kabag Hukum Fahruddin dalam acara Sosialisasi Pencegahan Penanganan Permasalahan Hukum Anak Tahun 2024 yang berlangsung di SMA Negeri 1 Metro, Selasa (14/05/2024).
Sosialisasi ini dilakukan secara bertahap di 12 Sekolah Swasta dan Negeri. Ini adalah satu kegiatan rutin yang digelar oleh Pemerintah Kota Metro melalui Bagian Hukum berkolaborasi dengan Polres Metro dalam pencegahan kenakalan remaja.
Diharapkan hadirnya kegiatan ini di tengah pelajar, mampu menekan angka kenakalan pelajar yang berhadapan dengan masalah hukum.
Dijelaskan Asisten I Setda Kota Metro Supriyadi, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk pencegahan daripada penyimpangan sosial pada anak remaja.
“Sosialisasi merupakan salah satu langkah untuk mencegah tindakan kejahatan, oleh karena itu perlu untuk mengadakan pencegahan terhadap remaja saat ini,” tegasnya.
Supriyadi juga menerangkan bahwa tren kenakalan remaja sedang meningkat dengan adanya media sosial.
“Jika dilihat dari grafik tren nya sekarang, kenakalan remaja saat ini sedang naik salah, diakibatka satu faktor yakni adalah media sosial kita tidak bisa mencegah dunia sudah secanggih ini namun kita cukup menghimbau gunakan dengan baik media sosial agar lebih bermanfaat ,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Supriyadi mengatakan bahwa peran orang tua dalam mendidik anak jauh lebih banyak untuk menghindari tindakan tercela.
“Dengan banyaknya kasus kenakalan remaja, perlunya peran orang tua dalam mendidik anak. Usia remaja adalah usia rawan kenakalan remaja. Kami pemerintah daerah tidak menginginkan adanya kenakalan remaja dan penyimpangan lainnya. Penanggulangan ini berguna agar anak-anak dapat bersikap dengan baik dan menghindari perbuatan tercela,” ujarnya.
IPDA Susi Handayani, Kaur Bin Ops Satbinmas Polres Metro menyatakan bahwa kenakalan remaja yang sering terjadi akibat dari bentuk perilaku menyimpang serta pengabaian sosial.
“Kenakalan remaja itu adalah bentuk pengabaian sosial, di mana akibatnya mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Jadi, semua bentuk perilaku yang menyimpang itu disebut dengan kenakalan remaja,” Ujarnya.
Di akhir penyampaiannya, IPDA Susi mengatakan bahwa kegiatan seperti merokok, penyalahan narkoba, seks bebas, pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, mengendarai kendaraan tanpa mengikuti rambu lalu lintas, coret-coret secara liar, dan tawuran merupakan bentuk-bentuk kenakalan remaja yang kerap terjadi di Kota Metro. (Red)