Terkait Dana BOP, Kadis Pendidikan Lamtim Meminta Kepala SKB Untuk Transparan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lampung Timur Marsan.

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Lampung Timur Marsan sangat menyayangkan pernyataan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) terkait tidak dapat dana bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) sejak beberapa tahun silam.

Menurut Marsan, terkait pernyataan Rohanah selaku Kepala Sekolah SKB ke pada beberapa awak media yang menyampaikan bahwa tidak pernah dapat bantuan BOP atau sejenisnya sejak tahun 2019 tersebut adalah tidak benar.
Saya telah menghubungi kepala sekolah tersebut dan menanyakan kenapa bilang bahwa tidak dapat dana BOP kepada kawan-kawan wartawan. Yang bersangkutan langsung minta maaf atas pernyataan tersebut. Kepala sekolah tersebut beralasan karena takut, dan kurang paham berapa jumlah dana BOP yang didapat.
Saya sendiri agak kecewa dengan pernyataan kepala sekolah itu, seharusnya dapat jujur menyampaikan berapa anggaran yang didapat dari pemerintah. Sekarang ini sudah sistem transparansi, semua orang berhak tau, dan lagi pula sudah gampang untuk mencari tahu dapat atau tidak. Yang jelas, saya agak kecewa dengan kebohongan kepala sekolah itu. Apa yang ditakuti, tinggal bilang berapa dana yang didapat serta digunakan untuk apa saja,” ungkapnya saat ditemui diruang kerjanya, Senin (13/05/2024).

Untuk diketahui, Rohanah selaku Kepala Sekolah SKB mengatakan tidak pernah dapat bantuan BOP atau sejenisnya
Terakhir itu dapat BOP pada tahun 2018 itupun hanya sekitar 17 juta, setelah itu sampai saat ini tidak pernah dapat lagi dikarenakan murid kami sudah pada berumur jadi tidak bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan kriteria untuk penerima bantuan BOP.
Untuk jumlah murid yang ada saat ini di SKB hanya sekitar 93 orang, itupun sudah berumur semua,” ungkapnya.
(Nainggolan)

BAGIKAN