Usai Aniaya Istri, Suami Berupaya Bunuh Diri

Lampung Timur (Matarajawali.id)- Pihak Kepolisian Polsek Bandar Sribawono Polres Lampung Timur Polda Lampung, tengah melakukan proses penyelidikan, terkait dugaan kejadian aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Bandar Sribawono AKP Syamsu Rizal, pada Minggu (31/3), menjelaskan bahwa peristiwa dugaan KDRT tersebut, terjadi diwilayah Desa Bandar Agung.

Berdasarkan data yang dihimpun Pihak Kepolisian, peristiwa KDRT yang diduga terjadi pada Minggu (31/3), awalnya diketahui oleh anak korban, yang terbangun karena mendengar suara teriakan minta tolong dari SI (55) yang merupakan ibu kandungnya.

“AD yang merupakan anak korban, terkejut saat mendapati ibunya sudah tergeletak bersimbah darah, sementara ayahnya juga tergeletak dengan kondisi mulutnya mengeluarkan cairan busa,” terangnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan anak korban, segera berusaha memberikan pertolongan, dengan mengevakuasi ke-2 orang tua AD ke rumah sakit, dan menghubungi petugas kepolisian.

Berdasarkan informasi awal, diduga ayah AD melakukan tindakan penganiayaan atau KDRT terhadap istrinya, menggunakan senjata tajam, kemudian berupaya bunuh diri, dengan cara meminum obat pembasmi rumput.

Dari lokasi kejadian perkara, pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, dan kemasan obat pembasmi rumput,” tambahnya.

“Dugaan peristiwa tindak pidana ini, masih ditangani oleh Pihak Kepolisian Polsek Bandar Sribawono,” tambahnya.
(Nainggolan).

BAGIKAN