Polres Metro (Matarajawali.id)– Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung mengungkap dua kasus perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan menangkap tiga pelaku yang sudah sering beraksi di wilayah Kota Metro.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK yang diwakilkan oleh Wakapolres Metro Kompol Sigiet Aji Vambayun, S.H., S.I.K di dampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Rosali, S.H., M.H., Kasi Propam dan juga Kasi Humas Polres Metro saat menggelar Konferensi Pers, di Gedung Sat Reskrim, Senin (25/03/2024).
Wakapolres Metro menerangkan, ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial M (19) dan MA (19), keduanya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah dan RP (20) warga Metro Timur.
Kemudian dua pelaku yaitu M dan MA merupakan komplotan yang sering beraksi di Kota Metro, diketahui dari hasil pengakuan keduanya, mereka bersama teman-teman yang lainnya sudah enam belas kali beraksi di Kota Metro, Sedangkan pelaku RP merupakan seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kota Metro,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Metro juga berpesan agar masyarakat tetap selalu waspada dimanapun berada terlebih saat ini adalah momen Ramadhan menjelang Hari Raya Idul Fitri yang kemungkinan besar aksi kriminalitas akan meningkat. Kami menghimbau agar selalu menambahkan kunci ganda pada kendaraannya dan saya tekankan kepada pelaku kejahatan, segeralah kalian menyerahkan diri, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Metro. Kami akan kejar dan akan kami tangkap dimanapun kalian bersembunyi dan apabila tertangkap, kami akan lakukan tindakan tegas terukur,” pungkas Kompol Sigiet. (red)