
JOGJA (matarajawali.id) – Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, Gubernur DIY, pada hari ini (Jumat, 18/8/2023) dalam pertemuan dengan anggota Paskibraka DIY di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, menyampaikan pesan khusus kepada ratusan anggota Paskibraka DIY yang kemarin bertugas dalam upacara HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di DIY.
Raja Keraton Yogyakarta ini meminta agar generasi muda mau dan turut membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Terlebih lagi saat ini DIY masih berstatus darurat sampah, sebagai imbas penutupan terbatas TPA Piyungan yang telah mengalami kelebihan kapasitas.
“Masyarakat sendiri juga sampai susah. Hal-hal ini diharapkan adik-adik bisa membantu,” ujar Sri Sultan HB X .
Di hadapan para anggota Paskibraka, Sri Sultan HB X juga menyampaikan, bahwa wewenang pengolahan sampah seharusnya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Sementara Pemda DIY hanya mengolah residu atau sisa-sisa sampah yang diproduksi masyarakat.
Namun dalam praktiknya, sampah dari Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta langsung dibuang ke TPA Piyungan tanpa adanya pengolahan dan pemilahan di masing-masing wilayah. Hal inilah yang akhirnya membuat TPA Piyungan mengalami kelebihan kapasitas karena volume sampah yang selalu mengalami peningkatan dari waktu ke waktu.
“Sampah itu sebetulnya wewenang kabupaten kota yang dalam faktanya sering tidak mau dilaksanakan dengan baik. Kami di provinsi hanya memfasilitasi tapi kalau kabupaten kota menganggap itu sebagai kewajiban kan jadi baik,” papar Sri Sultan.
Sri Sultan juga menyampaikan, bahwa dirinya sudah sejak dua tahun lalu memperingatkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota terkait kondisi darurat TPA Piyungan. Bahkan pihaknya telah menyetujui penggunaan tanah kas desa yang tersebar di DIY untuk dijadikan tempat pengolahan sampah di level kabupaten/kota. Hanya saja belum ada realisasi dari pihak kabupaten/kota.
“TKD kami setuju silahkan untuk tempat sampah tapi itu tidak pernah dilakukan. Begitu TPA Piyungan penuh dan saya menyatakan tutup semua bingung. Ya mestinya kalau dua tahun lalu diperingatkan sekarang dikerjakan,” imbuh Sri Sultan.
Pemda DIY sendiri baru akan memiliki teknologi yang mampu memisahkan antara sampah organik dan non organik, di tahun 2024 mendatang. Sehingga sampah tak akan lagi dibuang ke TPA Piyungan.
Meski demikian, masyarakat diminta untuk tetap melakukan pemilahan sampah secara mandiri.
Diharapkan, dalam pemilihan ini melibatkan pemulung, karena sampah anorganik seperti plastik bekas botol mineral masih memiliki nilai ekonomis.
“Kelompok masyarakat menjualnya atau kerja sama dengan pemulung, sehingga pemulung tidak kehilangan mata pencahariannya,” ujar Sri Sultan. (Bachtiar)






