JOGJA (matarajawali.id) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Rabu (26/7/2023), kembali menyayangkan adanya penolakan warga terkait lokasi penitipan sampah TPA Piyungan karena penggunaan tanah tersebut sifatnya hanya sementara. Padahal sebelumnya, pemerintah kelurahan diklaim telah menyetujui rencana penggunaan lahan seluas 2,5 hektare.
“Ya wong hanya sementara, hanya satu bulan kok. Ya terserah pak lurah, pak lurah yang menyetujui kok. rembugane (diskusinya) jadinya gimana saya nggak tahu,” jelas Sri Sultan Hamengku Buwono X
“Tentu dari sisi keamanan lingkungan telah diperhitungkan dengan matang, namun kembali menyerahkan kebijakan itu kepada pihak kelurahan,” kata Sultan
Sri Sultan mengatakan pihaknya juga telah menyiapkan berbagai upaya agar penggunaan lokasi sampah sementara TPA Piyungan tidak mencemari sumber air sebagaimana yang dikhawatirkan banyak warga.
Dijelaskan Sultan, tidak semua sampah akan dialihkan lokasi sementara, karena sebagian sampah tetap akan dibuang ke TPA Piyungan, meskipun jumlahnya terbatas. “TPA Piyungan pada Jumat (28/7/2023) nanti akan kembali dibuka, namun hanya akan menampung maksimal 200 ton saja perhari,” terang Sultan.
Sultan juga mengatakan, permasalahan ini wajib diselesaikan pula oleh kabupaten/kota. Menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan sampah yang dibuang memiliki tempat pengelolaan sendiri. Setiap pemerintah Kabupaten/kota diwajibkan pula untuk mengelola sampah secara mandiri, untuk mengurangi beban TPA Piyungan.
“Kabupaten sudah dari dulu kita minta untuk mengurangi beban yang ada di TPA Piyungan. Tapi ya paling enak terus diangkut bawa ke Piyungan. Gak pernah tumbuh (kesadarannya). Nah sekarang begitu kita hentikan (TPA Piyungan), grubyakan (kelabakan),” ujar Sultan.
Sultan berharap hal ini menjadi pengalaman berharga untuk kabupaten/kota agar tidak terjadi lagi permasalahan tempat penampungan sampah. Memilah sampah sebenarnya bisa dilakukan dari level rumah tangga, atau level yang paling bawah. Semua bisa dilakukan dengan penuh kesadaran.
Tri Saktiyana, Asisten Setda DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Rabu, 26/7/2023), memastikan untuk lokasi di Cangkringan, ada lapisan Geomembran yang akan mencegah cemaran sampah. Selain itu, lokasi penitipan sampah di Cangkringan tersebut sifatnya hanya sementara saja, karena setelah TPA Piyungan siap, sampah tersebut akan dipindahkan ke Piyungan.
“Sifatnya adalah penitipan, bukan pembuangan. Sehingga saat Piyungan sudah siap, sampah itu dibersihkan diangkut lagi ke Piyungan,” ungkap Tri Saktiyana. (Bachtiar)







