Cangkringan Siap Menjadi Alternatif Tempat Sampah Sementara Menggantikan TPA Piyungan

Foto: Cangkringan Siap Menjadi Alternatif Tempat Sampah Sementara Menggantikan TPA Piyungan. (Bachtiar)

JOGJA (matarajawali.id) – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang ditutup selama 145 hari sejak 23 Juli hingga 5 September 2023. Sebab TPA tersebut sudah tidak lagi mampu menampung sampah dari Sleman, Kota Yogyakarta dan Bantul.

Praktis, semua urusan sampah di tiga wilayah, Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul menjadi persoalan kritis, mengingat selama ini ketiga tempat tersebut masih mengandalkan TPA Piyungan sebagai tempat pembuangan sampah mereka.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X Kemarin Senin (24/7/2023), mengatakan, sudah dipersiapkan lahan seluas dua hektar di Kapanewon Cangkringan, Sleman sebagai tempat menampung sampah sementara. Lahan di Cangkringan, Sleman tersebut dimanfaatkan untuk pembuangan sementara sampah dari Sleman dan Kota Yogyakarta. Lahan tersebut akan siap sekitar Kamis – Jumat dalam minggu ini, sehingga bisa segera digunakan.

“Mungkin Kamis – Jumat baru bisa masuk. Tanah desa Sultan Ground tapi sudah disepakati. Administrasi belakang pokoknya bisa masuk jangan sampai numpuk. Dari Piyungan pindah ke sana, karena wilayahnya jauh dari pemukiman. Itu luasnya 2 hektar (mungkin),” papar Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (24/7/2023).

Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektar yang disiapkan di Cangkringan merupakan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) milik Keraton Yogyakarta. Namun Sultan belum menyebutkan detail untuk kelurahan yang nantinya akan jadikan kawasan penampungan sampah sementara.

“Itu sultan ground, tanah desa tapi sudah disepakati. Jadi administrasi dan lain-lainnya belakangan. Pokoknya [sampah] bisa masuk, jangan numpuk. Nanti sampah masuk di situ, karena wilayahnya jauh dari pemukiman,” lanjut Sultan.

Pada kesempatan yang sama, Sultan juga menambahkan, Pemda DIY saat ini tengah melapisi lahan tersebut dengan geomembran. Material pelapis tersebut dipasang agar limbah air lindi dari tumpukan sampah tersebut tidak meresap ke dalam tanah dan mencemari lingkungan sekitarnya.

Pemda DIY juga tengah mengupayakan pengadaan teknologi pemusnahan sampah modern melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun teknologi itu baru bisa terealisasi nanti pada 2024 atau 2025 mendatang jika mengacu pada rencana awal.

“Sehingga tidak akan terjadi lagi sampah numpuk. Karena kan sampah di press jadi lebih simpel karena kering,” imbuh Sultan. (Bachtiar)

BAGIKAN