Metro (matarajawali.id)–Walikota Metro meminta agar tim yang melakukan pengecekan ulang data warga mendapatkan Insetif terkait terdampak di lingkungan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro Utara lebih teliti. Kamis (6/07/2023).
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, yang pertama kali setiap masyarakat yang betul dan dibuktikan secara uji benar terdampak oleh TPAS Karangrejo Pemerintah wajib memberikan insetif tersebut.

“Pemerintah wajib memberikan insetif itu, karna semua itu sudah ada aturanya. Bagi warga yang benar terdampak dan semua itu harus dibuktikan dengan data-data yang memang benar,” Jelasnya Walikota Metro
Lebih lanjut, dokumenya harus lengkap dan semua itu harus dipelajari, jangan sampai ada kesalahan data dikemudian hari.
“Seperti yang wajib diberikan insetif itu tidak mendapatkan haknya dan yang tidak wajib mendapatkan. Semua data itu yang menjadi acuan kita dari pemerintah, tim harus lebih berhati-hati,” Tegasnya
Dikatakan Wahdi untuk awal sendiri sudah dilakukan melalui Dinas Kesehatan seperti pengecekan kesehatan keliling dari Puskesmas, yang kedua dari Dinas PUPR untuk infrastruktur sudah. Tinggal insetif ini yang terakhir.
“Saya harap dengan adanya kepedulian dari pemerintah kedepanya bisa memberikan efek yang baik,” Pungkasnya (ADV)







