Diduga Ada Indikasi Pencucian Uang, Pengelola Malioboro City Dilaporkan ke Kejati DIY

Foto:Diduga Ada Indikasi Pencucian Uang, Pengelola Malioboro City Dilaporkan ke Kejati DIY. (Ist)

JOGJA (matarajawali.id) —PT Inti Hosmed, pengembang apartemen Malioboro City, dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY oleh para pemilik unitnya dengan delik dugaan pencucian uang, yang ditaksir hingga senilai Rp800 miliar.

Dugaan pencucian uang tersebut berawal dari adanya pinjaman uang yang dilakukan pihak pengembang ke BTN sebesar Rp240 miliar, MNC Bank sebanyak Rp150 miliar.

“Lalu ditambah uang milik kami sekitar Rp400 miliar,” kata Edi Hardiyanto yang juga menjadi koordinator korban penggelapan unit apartemen Malioboro City, Senin (26/6/2023).

“Pinjaman uang yang rencananya diperuntukan untuk pengembangan apartemen Malioboro City, namun pengembangan tidak pernah terjad. Sehingga kami menduga adamya dugaan pencucian uangnya,” lanjut Edi

“Kami sudah laporkan dan kami juga sertakan bukti-bukti pendukungnya tadi pagi dan semuanya sudah diterima oleh pihak Kejati DIY,” ujarnya

Pelaporan tersebut karena akta jual beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang dijanjikan lebih dari 10 tahun oleh PT. Inti Hosmed belum diberikan ke para pemilik unit apartemen, meskisudah dilunasi.
“Ada kekhawatiran bila AJB dan SHMSRS kami terancam tidak diberikan sebab pengembang sudah menjaminkan SHM tanah apartemen ke MNC Bank untuk pinjaman disana dan diduga sudah beralih kepemilikan,” ujar Edi.

“Di Pemkab Sleman laporan kami langsung diterima oleh Sekda, beliau berjanji akan mengawal dan mendampingi kami karena IMB Malioboro City ini izinnya dikeluarkan oleh Dinas Perizinan Sleman. Sedangkan DPRD siap membantu kami untuk memastikan lami yang menjadi korban, agar segera mendapat solusi,” terangnya.

“Kami juga sudah bersurat kepada Gubernur DIY dan masih menunggu, kami sangat berharap dan memohon pada Sultan HB X agar dapat membantu kami. Nanti kalau semuanya tidak ada jalan keluar baru kami akan laporkan ke Bareskrim,” tegas Edi.(Bachtiar)

BAGIKAN