Pasaman Barat (Matarajawali.id) – Proyek pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Sasak, Kabupaten Pasaman Barat (Sumbar), Sumatera Barat (Sumbar), senilai lima milyar lebih yang dikerjakan oleh PT. Kemuning Yona Pratama diduga ada praktik premanisme yang dilakukan seseorang mengaku direktur perusahaan tersebut, Selasa, (20/6/2023)
Fakta tersebut terungkap setelah adanya aksi pengancaman melalui aplikasi pesan singkat yang dilakukan oknum berinisial “SW” kepada salah seorang wartawan yang bertugas di daerah itu, Zul Efendri (45).
Penelusuran wartawan, dugaan pengancaman itu bermula dari kunjungan korban (Zul Efendri) dkk pengancaman ke lokasi proyek tersebut untuk menjalankan tugasnya sebagai penggiat jurnalistik sebagaimana diatur Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.
“Sesampainya di lokasi saya bersama beberapa rekan-rekan media mencoba menghubungi nomor telepon SW untuk melakukan kewajiban konfirmasi atas beberapa persoalan dalam pengerjaan proyek itu,” kisahnya.
Namun, sesalnya, yang bersangkutan justru memberikan balasan dengan memberikan kalimat ancaman kepada Zul Efendri.
Tak hanya itu, lanjutnya, juga melakukan tindakan tidak terpuji dengan memaki dirinya dengan ungkapan kalimat sumpah serapah yang tidak pantas diucapkan manusia beradab.
“Padahal saya hanya mempertanyakan tentang situasi lapangan dalam pengerjaan yang dikerjakan tanpa alat kelengkapan keamanan pekerja dan tanpa didampingi pihak konsultan pengawas teknis dan pengawas keselamatan tenaga kerja,”
(Mul)







