Kegiatan MTQ Langkat Diduga Dimanfaatkan Oknum Kecamatan Wampu  Lakukan Pungli

Foto: Ilustrasi

Langkat (matarajawali.id)- Kecamatan Wampu hingga kini terus menjadi sorotan karna diduga lakukan pungli terhadap 12 kepala desa dan satu kelurahan serta ketua alhidayah. Selasa (11/10/2022)

Dugaan pungli yang di lakukan pihak kecamatan wampu bermodus bantuan oprasional peserta perwakilan kecamatan pada kegiatan MTQ ke-55 Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang di selenggarakan di Lapangan Bola Kaki Desa Serang Jaya Hilir, Pematang Jaya, Langkat, pada 3 oktober 2022 lalu.

Hal itu dikatakan Ketua bidang Investigasi LP-TIPIKOR Suwandi kepada sejumlah wartawan di Stabat, jika diduga adanya pungutan liar senilai Rp. 1000.000 / desa dan kelurahan serta sebesar Rp.10.000.000 kepada ketua alhidayah kecamatan wampu yang digunakan unyuk kegiatan MTQ ke-55 Kabupaten Langkat yang di ikuti 30 peserta dari kecamatan wampu.

Dari informasi yang berhasil himpun jika dana terkumpul sekitar Rp. 13.000.000 dari 12 desa dan satu kelurahan serta Rp. 10.000.000 dari ketua alhidayah kecamatan yang di total sebesar Rp.23.000.000

Pengumpul dana kepala Desa Bukit lintang dan di serahkan kepada Kasi PMP lanjut ke camat Wampu sebelum acara MTQ kabupaten Langkat yang berlangsung di kecamatan pematang jaya sebesar Rp. 23.000.000 tersebut diduga hanya akal-akalan camat Wampu, karna dari 30 peserta MTQ yang mewakili kecamatan wampu namun hanya dikeluarkan Rp.50.000/ orang yang nilai totalnya tidak lebih Rp.1.500.000

Karna permasalahan tersebut banyak warga kecamatan wampu merasa kecewa bahkan menduga jika permainan mengambil kesempatan atas nama kegiatan MTQ kabupaten Langkat sudah menjadi permainan demi keuntungan pribadi karena pungutan liar pernah juga terjadi sewaktu kecamatan wampu menjadi tuan rumah dengan istilah bantuan nasi ummat.

Diharapkan agar Aparat Penegak Hukum lebih serius melakukan penyidikan terhadap permainan-permainan pungli demi keuntungan pribadi apalagi mengatasnamakan kegiatan keagamaan.

Selain permasalahan tersebut warga Wampu juga masih penuh tanya terkait dana BUMDes kerja sama yang diduga di arahkan oknum camat sebesar Rp. 8.000.000/ desa yang di salurkan ke dusun pamah semelir desa telagah kecamatan sei bingai untuk pembuatan jambur ( gedung pertemuan) yang hingga kini masih misterius hasilnya. ujar Suwandi mengakhiri

Camat Wampu ketika dikonfermasi wartawan terkait dugagan pungli via whatsapp +62 852-7074-xxxx tidak bisa dihubungi lagi.

Sedangkan Sekcam Wampu saat dihubungi via whatsapp mengatakan jika informasi terkait pungli untuk kegiatan MTQ tersebut beliau tidak mengetahuinya.
(Rtar)

BAGIKAN