Tim Gabungan Polres Sumba Barat Bekuk Tiga Pelaku Perjudian Dadu Goyang 

Foto: Tim Gabungan Polres Sumba Barat Bekuk Tiga Pelaku Perjudian Dadu Goyang. (TG)

Sumba Barat (matarajawali.id)– Aparat Polres Sumba Barat berhasil bekuk tiga pelaku perjudian dadu goyang berasal dari  Desa Homba Rande, Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat Daya  yang  berinisial YW, PPH, dan HRNM pada Minggu (21/08/2022) kemarin.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya perjudian yang dilakukan disalah satu rumah warga yang berinisial AD, Kampung Golu, Desa Tebara, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Bersama Tim Operasi Gabungan
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Sumba Barat yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, IPTU Donatus Sare, S.H., M.H, mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa dadu goyang, dan alat undi layar permainan beserta uang tunai sebesar Rp.1.807.000,00 (Satu Juta Delapan Ratus Tujuh Ribu Rupiah). Kini ketiga pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolres Sumba Barat.

Kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut atas Instruksi Kapolri yang ditegaskan melalui perintah Kapolda NTT. Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H, memerintahkan personilnya dengan Surat Perintah Nomor: Sprin 93/VIII/Ops.2/2022 untuk melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Adapun sasaran operasi yang digelar oleh Polres Sumba Barat, Perjudian, Tindakan Asusila, Peredaran Miras, Narkoba, kegiatan penambangan yang dilakukan tanpa izin negara, khususnya tanpa hak atas tanah, izin penambangan, dan izin eksplorasi atau transportasi mineral (illegal Mining), kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat (illegal logging), Penimbunan BBM Subsidi dan Gas LPG Subsidi serta Pungli.

Dilansir dari Sergap.Co.Id, Kapolres Sumba Barat dalam arahannya pada saat apel pagi, Senin (22/8), menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim Operasi dalam menertibkan perjudian di wilayah hukum Polres Sumba Barat.

“Terus tingkatkan kegiatan tersebut dan lakukan penertiban pada semua jenis kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat. Karena ini merupakan atensi atau perintah langsung dari Kapolri,” ucapnya.

Pihaknya berharap, dengan dilaksanakannya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) ini, situasi kamtibmas kondusif,” pungkas Humas Polres SB.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”