Klarifikasi Pemdes Wainyapu Terkait Dugaan Peyelewengan Gaji Tahun 2022

Foto: Klarifikasi Pemdes Wainyapu Terkait Dugaan Peyelewengan Gaji Tahun 2022. (TG)

Kodi Balaghar (matarajawali id)-Menidaklanjuti berita yang sempat beredar dimedia sosial terkait adanya dugaan penyimpangan pembayaran gaji perangkat desa tiga hari yang lalu. Pemerintah Desa Wainyapu beserta aparat lama dan warga serta awak media berkumpul untuk mengklarifikasi adanya pemberitaan dugaan penyimpangan terkait pembayaran gaji aparat desa devinitif dan aparat desa lama. Minggu (21/08/2022).

Dalam pertemuan tersebut, Kades Wainyapu, Yakub Holo menjelaskan langsung kepada awak media.

” hari ini saya kumpulkan seluruh aparat lama dan definitif bersama masyarakat terkait adanya dugaan penyimpangan pembayaran gaji yang beredar dimedia sosial beberapa hari yang lalu.”kata Yakup

Informasi yang beredar itu tidak boleh dipercaya atau dibenarkan, jika pihaknya hanya membayar gaji dua bulan kepada aparat yang lama.

” Tetapi yang benar sesuai komitmen dan keputusan sesama aparat, dimana gaji yang tujuh bulan itu dibagi, yakini yang tiga bulan untuk aparat lama dan empat bulan untuk aparat devinitif,”jelasnya.

Menurut Yakup, oknum tersebut perlu diwaspadai, mereka itu merupakan aktor provokasi di wilayah Desa Wainyapu. Karena sengaja menciptakan informasi bohong untuk membuat kegaduhan ditengah masyarakat dan yang tidak bermasalah menjadi persoalan.

“Dan perlu kami ingatkan terhadap oknum tersebut yang telah membuat berita bohong ditengah masyarakat melalui sosial media. Agar supaya kedepannya jangan terulang lagi. Karena kalau ini dibiarkan terus menerus, tentunya akan semakin banyak korban terutama masyarakat luas dengan cara menciptakan informasi bohong,”tegasnya.

Pihaknya juga meminta agar aparat yang baru maupun aparat lama serta seluruh masyarakat yang ada di desa Wainyapu, agar tetap bersatu dan bergandengan tangan untuk memajukan wilayah ini demi. LodaWee Maringi Pada Wee Malala yang kita cintai.

Perwakilan aparat lama selaku Kepala Dusun IV, Hermanus Tilu mengatakan, informasi yang beredar itu tidak benar jika mengatakan hanya dua bulan gaji yang diberikan kepada kami aparat lama.

“Tetapi yang benar dan yang kami rasakan sesuai komitmen kami aparat, gaji empat bulannya diberikan kepada aparat devinitif, dan tiga bulannya untuk kami sendiri. Jadi informasi itu adalah hoax. Dan jika demikian terus yang terjadi, kapan lagi kita memperbaiki dan memajukan Desa Wainyapu,”ucapnya.

Disamping itu juga perwakilan aparat devinitif selaku Sekretaris Desa, Taba Hati Ana Ote, mengatakan, permasalahan itu sudah menjadi kesepakatan bersama aparat lama sebelum pembagian gaji.

“Dimana gaji empat bulan untuk kami dan tiga bulannya lagi untuk aparat lama. Dan pada saat pembagian gaji beberapa waktu yang lalu, juga tidak keluar dari apa yang disepakati,”jelasnya.

Ia juga berharap, agar kami aparat baru dan aparat yang lama agar tetap ada kerjasama kedepannya. Dan terhadap oknum-oknum seperti itu yang telah menjelekkan atau memfitnah perangkat desa Wainyapu, kita juga akan ditindaklanjuti agar diproses sesuai hukum yang berlaku,”tegasnya.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”

BAGIKAN