Kodi Utara (matarajawali.id)-Di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77, Desa Noha, Kecamatan Kodi Utara menerima piagam penghargaan dari Bupati Sumba Barat Daya (SBD) sebagai Desa Teladan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2022.
Piagam tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Camat Kodi Utara, Heribertus D. Hakalolu, S.Sos selaku inspektur upacara di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77 yang berlangsung di Lapangan Upacara SDM Kori kemarin.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Desa Noha, Ruben Rangga Bokol saat dikonfirmasi media ini, dirinya berterima kasih kepada Bupati SBD atas penghargaan yang diberikan kepada desanya sebagai desa taat pajak.
Ruben mengatakan, PBB-P2 Desa Noha tahun 2022 berjumlah Rp.10. 915.000,00 (Sepuluh Juta Sembilan Ratus Lima Belas Ribu Rupiah). Penyetoran dilakukan pada 18 Juli bulan yang lalu.
“Penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari peran serta Pemerintah Desa dan masyarakat dalam membayar pajak,”ucapnya.
Menurut Ruben, dari 21 Desa yang ada di Kecamatan Kodi Utara, ada empat desa yang menerima piagam penghargaan, tiga diantaranya, Desa Mangganipi, Desa Kori, dan Desa Kadaghu Tana.
“Tiga desa menerima penghargaan di Kecamatan. Sedangkan untuk Desa Mangganipi, terimanya di Kabupaten,”imbuhnya.
Pihaknya juga berharap kepada masyarakat Desa Noha, agar kedepannya semakin sadar akan tanggungjawabnya demi meningkatkan pembangunan.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







