Diduga Gelapkan Dana BLT dan Honor Perangkat Desa, Kades Nangga Mutu Dilaporkan ke Polres SBD

Foto: Diduga Kabur Gelapkan Dana BLT dan Honor Perangkat Desa, Kades Nangga Mutu Dilaporkan ke Polres SBD. (RT)

Tambolaka (matarajawali.id)-Kades Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), dilaporkan warganya ke Polisi dengan dugaan penggelapan dana bantuan langsung tunai (BLT) dan honor perangkat Desa, Senin (24/07)

Pelapor adalah Frengki Radu Gela, Dusun I dan Petrus Pati Popo, Dusun III.

Frengki menyebut Kades Nangga Mutu, Marthen Nuni Mada kabur setelah menggelapkan dana BLT tahap dua.

“Sudah begitu, pihaknya juga melakukan penyaluran secara diam-diam ke rumah warga tanpa melalui Kantor Desa. Dan yang melakukan penyaluran secara dor to dor pada waktu itu dipastikan adalah Sekdes Nangga Mutu, Eduardus Mone,”terangnya.

Hasil klarifikasi pengaduan yang disampaikan oleh Pak Camat Kodi Utara pekan lalu setelah pihaknya memanggil khusus Kades.

“Kades membenarkan aduan kami, dimana pihaknya telah melakukan penyaluran secara dor to dor. Dari jumlah 229 KPM, sudah sekitar 189 yang sudah disalurkan. Sedangkan 40 KPM belum tersalur, bahkan dari jumlah 189 yang sudah diberikan itu tidak merata Rp.900 ribu, ada beberapa juga yang diberi hanya Rp.500-600 ribu saja,”ucapnya.

Adapun alasan Kades saat itu, kenapa dilakukan penyaluran secara tersembunyi, karena uangnya sudah tidak mencukupi lagi.

“Karena sebagian uang BLT saya sudah digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk membeli Sapi dan menutup utang,”ujarnya.

Kades juga meminta waktu untuk melunasi tunggakan itu. Dengan jaminan, saya akan berusaha menukar Kuda Pacu miliknya dengan Kerbau.

“Kemudian Kerbau itu dijual dan setelah terjual baru saya bisa melunasi tunggakan BLT, namun tidak disertai waktu dan tanggal yang jelas,”imbuhnya.

Sehingga pihaknya hari ini telah melapor resmi di Mapolres SBD dengan harapan, agar Kades bertanggung jawab dan memberikan apa yang menjadi hak rakyat.

“Selain itu juga, ia berharap kepada Kades agar supaya kedepannya jangan mengulangi lagi kesalahan yang fatal ini,”tegasnya.

Melalui perwakilan Perangkat Desa, Anggota Linmas, Dusun III, Petrus Pati Popo, Mengatakan hari ini kami datang untuk melaporkan Kades Nangga Mutu dengan alasan, kami belum dibayar honor (Linmas, LPM, RT/RW, Tutor Paud, Kader Posyandu, serta Tokoh Adat) selama tujuh bulan tahun 2022.

“Bahkan secara pribadi yang saya rasakan selama menjabat jadi Anggota Linmas, kurang lebih empat tahun berjalan. Setiap kali pembayaran gaji perangkat, saya hanya diberi uang Rp.50 ribu saja,”tegasnya.

Sehingga pihaknya melalui laporan ini, berharap kepada Kades, agar transparan dan mempertanggung jawabkan apa yang menjadi hak kami,”tutupnya.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”