Kodi Utara (matarajawali.id)- Kepala Desa Nangga Mutu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marthen Nuni Mada kabur usai diduga menggelapkan dana desa hingga ratusan juta.
Warga serta perangkat desa melakukan pencarian untuk meminta pertanggung jawaban atas honor serta seluruh bantuan yang belum disalurkan.
Berdasarkan pantauan media ini dilapangan, selain masyarakat kesal. Juga perangkat Desa Nangga Mutu merasa kesal dengan Pemdes karena pencairan ditahap I. Kades bungkam honor LPM, RT/RW, Tutor Paud, Kader Posyandu, serta Tokoh Adat.
Selaku perwakilan Penerima Bantuan, Dusun I, Gerson Gheda Bokol, mengatakan pada media ini Sabtu (23/07), pencairan dana desa tahap III telah dilakukan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu.
“Setelah pencairan, selama beberapa hari uang tersebut masih mengendap ditangan Kades. Karna kami menduga ada sesuatu yang tidak beres, kami bersuara.
“Begitu pihak Pemdes mendengar ada riak-riak dari masyarakat ingin pertanyakan hari penyaluran. Pihaknya diketahui melakukan penyaluran secara dor to dor diRumah warga,”jelasnya.
Disamping itu juga selaku perwakilan penerima bantuan yang diberikan secara diam-diam diRumah Sekdes, Amos Bero Gheda.
“Pihaknya mengatakan, sebelum Sekdes menyerahkan uangnya Rp. 600 ribu, ia berkata, ketika saya berikan uang BLT ini jangan bilang pada siapapun, karena baru kalian bertiga yang diberi,”kata Sekdes ungkap mereka.
Lebih lanjut, karena pihaknya merasa telah dipermainkan oleh Pemdes, sehingga ditanggal 18/07) pihaknya mengadu ke Camat Kodi Utara. Namun Camat masih berhalangan rapat, sehingga pihaknya terpaksa pulang kembali.
“Dan keesokan harinya tanggal (19/07), pihaknya mengadu kembali dan bertemu Camat dan yang hadir saat itu Sekdes, sedangkan Kades dan Bendahara tanpa alasan.
“Hasilnya, Sekdes mengakui selama tiga hari (17-19/07) lalu, dirinya telah melakukan penyaluran secara dor to dor kepada 189 penerima dari jumlah 229 KPM BLT-DD tahun 2022.
“Alasan dilakukannya penyaluran secara dor to dor, karena uangnya sudah tidak cukup, sebagian dibawa lari oleh kades. Kalaupun menunggu Kades yang belum jelas keberadaanya itu baru lalukan penyuran.
“Tentu sudah semakin molor dan konsekuensinya,
saya yang akan dituduh oleh masyarakat. Terkait sisa 40 penerima yang belum diberikan haknya, kita menunggu Kades baru bisa salurkan semua.
“Diakhir pertemuan, Camat bersama Sekdes meminta waktu lima hari agar bisa pertemukan Kades dan Bendahara, sehingga jelas pertanggung jawabannya. Dan pihaknya mengakui telah menyetujui permintaan itu,”tandasnya
Namun sebelum dihari yang dijanjikan, Camat memanggil khusus kepada Kades, Sekdes dan Bendara secara internal untuk diminta kejelasan terkait keluhan itu
“Sesuai pengakuan Kades yang Camat lontarkan ke kami, benar salurkan BLT secara dor to dor, dan sisa uang BLT itu saya gunakan untuk membeli Sapi dan tutup utang.
“Pihaknya juga mengakui data 229 KPM, yang sudah kita disalurkan 189 penerima.
Dan itupun tidak merata Rp.900 ribu, ada yang diberi hanya Rp.500-600 ribu saja, itu juga karena uangnya tidak cukup.
“Dan Kades berjanji, saat ini saya masih jual Kuda untuk pake bayar tunggakan uang BLT, namun tidak disertai tanggal yang jelas,”ungkapnya.
Sehingga tepat dihari yang dijanjikan Jumat (22/07) kemarin, pihaknya ke Camat, namun sesuai yang disepakati bersama tidak indahkan. Pihaknyapun terpaksa pulang dengan rasa kesal,”imbuhnya.
Ia berharap dari tindakan Pemdes Nangga Mutu, pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti apa yang kami keluhan saat ini.
“Pihaknya juga berjanji, yang jelas kami akan melaporkan Pemdes Nangga Mutu ke pihak yang berwajib agar ditindak sesuai peraturan yang berlaku,”tegasnya.
Jurnalis”Rovyn Tenge”







