Diduga Ada Penyimpangan Data Penerima BLT-DD, Warga Desa Kalena Rongo Minta Penyaluran Ditunda

Foto: Diduga Ada Penyimpangan Data Penerima BLT-DD, Warga Desa Kalena Rongo Minta Penyaluran Ditunda. (Ist)

Kodi Utara (matarajawali.id)-Warga Desa Kalena Rongo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) meminta kades agar penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap dua dipending karena adanya dugaan penyimpangan data penerima manfaat tidak sesuai kriteria dan skala perioritas tahun 2022.

Berdasarkan hasil penelusuran media ini dari awal penyaluran BLT-DD tahap satu (Januari, Februari, Maret) dan tahap dua (April, Mei, Juni) kepada 243 KPM. Setiap penyaluran terjadi keributan, dikarenakan pihak pemerintah desa diduga tidak transparan dan melakukan validasi secara sepihak.

Hal itu dikatakan oleh selaku perwakilan aspirasi, Yohanes Dodok, sebelum penyaluran bantuan di Aula Kantor Desa Kalena Rongo, Jumat (15/07/2022) mengatakan, setelah kami melakukan penelusuran satu persatu dari data 243 penerima setiap dusun.

“Kami temukan ada 62 orang KPM yang tidak sesuai kriteria. Dengan rincian, 23 orang yang ada nama didaftar penerima namun tidak ada orangnya didalam desa.

“Kemudian, ada 38 orang yang tidak memenuhi kriteria sesuai skala perioritas. Tetapi bervariasi, dimana terdapat penerima bantuan ganda, (PKH dan BPNT), ada juga yang tidak ada NIK KK (anak kecil) yang diberi bantuan.

“Berikut, juga ditemukan satu orang, namanya terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi di penyaluran tahap satu tidak diberikan haknya, entah lagi ditahap ke dua sekarang. Tetapi kami juga perlu tegaskan, jika tidak ada orangnya, lalu siapa yang akan menerima uangnya.

“Selain yang bermasalah juga, sesuai data lapangan dan skala perioritas yang kami temukan, masih ada 33 orang yang belum tersentuh bantuan berdasarkan kriteria. Padahal di tahun sebelumnya sebagian merupakan penerima bantuan,”jelasnya.

Selanjutnya, perlu juga kami sampaikan, pada awal proses penyaluran tahap satu sudah terjadi keributan. Setelah kami pengaduan ke pihak kecamatan. Hasilnya, pemerintah desa bersama pendamping lokal desa dan pihak kecamatan menyepakati agar dari data 243 yang ditemukan bermasalah.

“Agar Kades dan pendamping melakukan musyawarah dan validasi ulang bersama masyarakat. Jika hasil croschek benar adanya, maka perlu diganti oleh mereka yang sesuai skala perioritas. Tetapi sampai saat ini penyaluran tahap dua, pihak pemerintah desa mengingkari apa yang disepakati bersama,”imbuhnya.

Sehingga hari ini kami masyarakat meminta pihak pemerintah desa, penyaluran tetap dilakukan tetapi nama-nama yang disebutkan masih bermasalah agar dipending.

“Tetapi pemerintah desa bersama pendamping desa dan pendamping lokal desa tetap ngotot dan melakukan penyaluran,”tegasnya.

Pihaknya juga mengatakan, kami tentu tidak merasa puas atas jawaban pihak pemerintah desa.
Tetapi yang jelasnya, aspirasi ini kami akan tindaklanjuti ke tingkat yang berwajib, agar mendapatkan hasilnya.

“Karena banyak masyarakat yang belum tersentuh bantuan yang seharusnya layak menurut skala perioritas. Tetapi pemerintah desa selama ini mendengar tetapi seolah tuli, tahu dan mau tetapi sengaja diam, lalu melihat tetapi sengaja buta,”tutupnya.

Disamping itu, selaku Kepala Desa Kalena Rongo, Rofinus Gheru Kaka, menyampaikan, bahwa nama-nama penerima bantuan ini bukan saya sendiri yang mencantumkan. Tetapi itu merupakan hasil validasi melalui rapat musyawarah desa pada waktu itu.

“Dan terkait pengaduan masyarakat ke pihak kecamatan, saya sudah membuat tanggapan tertulis kepada dinas terkait. Dan mari kita sama-sama bijak terkait
agar apa yang menjadi tujuan bersama bisa terarah.

“Intinya setelah penyaluran hari ini, kita akan adakan rapat musyawarah desa dan kalau boleh seluruh warga harus hadir semua. Sehingga nama-nama yang diketahui bermasalah dikeluarkan dan digantikan oleh mereka yang layak menurut kriteria,”jelasnya.

Bahkan kades berjanji kepada masyarakat, jika setelah ini saya ingkari apa yang saya ucapkan, silakan ditahap tiga nanti warga boleh menghalangi saya untuk pembatalan penyaluran,” pungkasnya.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”