Kinerja Plt Kasat Pol-PP Langkat Dipertanyakan

Foto: Kinerja Plt Kasat Pol-PP Langkat Dipertanyakan. (Ist)

Langkat (matarajawali.id)- Terkait ramainya keluhan masyarakat mengenai amburadulnya pengaturan pedagang kaki lima (PKL) di pasar baru Stabat akhirnya jajaran Satuan Polisi Pamong Peraja (Sat Pol-PP ) turun ke lokasi untuk melakukan penertiban yang hanya menuai kritikan dari masyarakat setempat.Kamis (14/7/2022)

Setelah petugas turun merazia kelokasi terkesan tidak melakukan penindakan terhadap PKL, hanya datang memberikan peringgatan dan foto-foto selfi. Padahal pedagang tersebut sudah jelas melanggar tata tertib pemerintah mendirikan tenda tempat berjualan di atas trotoar parit, tepatnya di Lingkungan V Pajak Baru, Kelurahan Stabat Baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat. Provinsi Sumatera Utara.

Banyak warga menyayangkan sikap Kasat Pol-PP Damaika Singgarimbun S, Stp, karena walau sudah hampir satu tahun menjabat sebagai Plt Kasat Pol-PP Langkat namun kinerjanya belum ada yang terlihat untuk menjadikan daerah lebih  maju.Bahakan sebaliknya pajak-pajak di langkat makin amburadul bahkan bangunan liar tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) menjamur tanpa pernah ada tindakan apapun di sepanjang pinggir jalan Kabupaten ataupun Provinsi.

Pantauan di lokasi Rabu (13/7 /2022)sore tampak para pedagang masih tetap berjualan seperti biasanya dengan bebasnya mendirikan kios di atas parit dan trotoar seputaran pajak baru stabat, saat ditanya salah seorang warga setempat kalau tadi  Pol-PP datang cuma foto-foto dan  selfi.

Disana terdapat pula lokasi penjualan barang bekas (botot) milik Abo Hasan warga etnis tionghoa yang tampak sangat semerawut di pinggir jalan. Tak ayal kondisi ini membuat para pengendara jengkel. Karena mereka menjadi kesulitan saat hendak melintas dijalan tersebut.

Warga berharap kepada Plt Bupati Langkat Syah Afandin agar mengantikan Kasatpol PP Damaika Singgarimbun S,Stp dari jabatan dengan yang baru karna diduga gagal dalam menjalankan tugasnya dengan baik.

Sementara itu, Kasatpol PP Kab. Langkat, Damaika Singarimbun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan.

“Kita laksanakan bertahap, tidak langsung penggusuran karena bila penggusuran kita ada tim dengan dinas terkait dinas perindag yg membawahi pajak, Himbauan terlebih dahulu dan Penataan Terakhir bila tidak di indahkan baru ada rapat dgn dinas terkait utk penertiban”.

Ditempat Terpisah Kepala Bidang Investigasi Lembaga Pemerhati Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LP3-SU) Putra Suwandi mengatakan jika seharusnya Satpol PP selaku penegak Peraturan daerah, dan mengapa tidak dari jauh-jauh hari melakukan penertiban dan terkesan ada pembiaran oknum-oknum jajaran tersebut.

“Karna dinas perindag itu untuk penyedia lokasi dan di luar lokasi yang di tentukan jelas-jelas melanggar peraturan”. ujarnya

Beberapa masyarakat ketika di konfermasi wartawan menjelaskan jika Kasatpol PP Langkat selama kepemimpinan selama ini tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik bahkan di duga memilih diam dengan amburadulnya Kabupaten Langkat. (Rtar)