Kodi Utara (matarajawali id)- Program Pembangunan Rumah Layak Huni di Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mangkrak dan tak terurus.
Program yang didanai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2020 terlihat tak terurus Pemerintah Desa.
Warga yang dikatakan penerima program hanya pasrah dan berharap ada kebijakan dari Pemerintah Desa setempat untuk membangun pembangunan tersebut.
Salah satu warga yang dijanjikan rumah layak huni oleh Kades Waiholo melalui Kepala Dusun II, Yosep Yingo Bani, Warga Kampung Koki Kari, Dusun II ketika dimintai keterangan mengenai bantuan tersebut, ia menjelaskan, awalnya betul dirinya dijanjikan sebuah rumah layak huni oleh Pemdes tahun anggaran 2020.
“Dimana pada waktu itu, Kadus sudah ketiga kali berturut-turut datangi Rumah saya atas dasar instruksi Kades Waiholo dan memberitahukan bahwa saya mendapatkan bantuan satu unit rumah layak huni dari desa. Sekaligus menyuruh sensor kayu, tanpa sebutkan ukuran serta nominal rumah tersebut. Jika sudah selesai sensor, nanti informasikan, biar saya lanjut sampaikan kepada kades,”ungkap Kadus kata Yosep.
“Karena sudah ketiga kalinya Kades menyuruh Kadus dan datangi saya dan sampaikan hal yang sama, kemudian saya membenarkan dan pastikan itu betul merupakan instruksi Kades, karena mengingat rumah saya masih beratapkan alang dan dinding kayu sudah mulai membocor. Sehingga dirinya mengakui kami menjadi semangat dengan adanya bantuan tersebut. Akhirnya ia bersama istrinya rela diri berutang uang berbunga di tetangga untuk kebutuhan ongkos sewa sensor, kebutuhan bahan bakar minyak, dan kebutuhan konsumsi, seperti makan-minum, rokok dan siri pinang serta lainnya demi mempercepat kegiatan itu,”terangnya.
Dan setelah kayu itu selesai disensor menjadi balok. Ia mengakui sudah kesekian kali juga menginformasikan kepada Kadus, namun respon atau jawaban Kades, sabar dan menunggu kata Kadus. Karena saking lamanya menunggu dalam waktu tempo dua tahun lebih, realisasinya tetap juga nihil, dan sebagian balok telah lapuk.
“Iapun juga mengakui sempat satu kali ke rumah Kades untuk menyampaikan dan meminta dan mendapatkan kejelasan, namun Kadesnya sedang berhalangan. Dan sepulang dari rumah Kades, saya menyampaikan juga kepada Kadus. Setelah itu sama-sama diam dan tidak ada lagi informasi lanjutan. Karena saya juga masih sibuk mengurus rumah tangga keluarga serta sibuk mengurus kebun sebagai dasar hidup saya”ujarnya dengan kata terharu.
Ia juga menambahi, terkait BLT-DD secara pribadi dan satu kampung dengan saya dari sembilan KK, semenjak munculnya bantuan pemerintah, seperti BLT, PKH, BPNT serta bantuan lainnya sampai saat ini belum pernah kami tersentuh, entah kenapa. Kalau bicara pindah domisili, betul kami pernah pindah domisili karena satu dan lain hal. Akan tetapi KK asli kami tetap didesa Waiholo. Dan juga sudah empat tahun dengan tahun ini kami menetap Kembali di Kampung itu. Dan pada waktu pilkades serentak tahun kemarin, kami sudah ikut coblos semua didesa Waiholo. Juga KK kami sudah kasih masuk, melalui Kadus walaupun belum semua, tetap juga tidak ada perihatin dari pemdes,”imbuhnya.
Pihaknya berharap kepada Bupati SBD, DPRD SBD, Dinas PMD SBD serta dinas terkait, terutama Pemdes Waiholo agar melalui keluhan atau aspirasi kami masyarakat Desa Waiholo, agar dapat ditindaklanjuti secara nyata. Agar apapun yang menjadi hak milik kami rakyat jelata dapat diberikan dengan transparan, sehingga keadilan sosial dapat kami rasakan, melainkan bukan untuk kepentingan individual, kelompok atau golongan tertentu,”harapnya.
Disamping itu selaku Kepala Desa Waiholo, Soleman Mone, S.Pd,
ketika di konfirmasi media ini bersama dua orang pengadu pada, Kamis (29/06/2022) sore di kediamanya,
Iamenjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah terlibat di dalam program pembangunan rumah layak huni kepada warga. “Entah siapa yang menyuruh Kepala Dusun II, Daniel Kendu Dana menjanjikan program itu kepada warga, saya juga tidak tahu,” kata dia
Tetapi yang pastinya, berusaha dan memanggil khusus Kadus tersebut untuk dipertanyakan. Karena baru kali ini diperiode kedua menjabat, warga mengadu dan datang bertanya terkait bantuan program pembangunan dan Dana BLT-DD hanya karena ulah Kadus itu. Sebab hampir satu periode berjalan menjabat, yang namanya bantuan dan program-program pembangunan yang dianggarkan melalui Dana Desa, otomatis eksekusi lapangan berjalan lancar dan aman karena administrasi sinkron dengan bukti fisik.
Karena semenjak adanya Pandemi Covid-19, semua yang menyangkut program pembangunan didesa tidak ada. Karena dana desa sesuai instruksi pemerintah pusat lebih difokuskan kepada BLT. Untuk saat ini saya tidak bisa berjanji tetapi sambil menunggu pandemi ini berakhir. Dan jika ada program pembangunan kedepannya, tentunya kami tidak mungkin menutup mata. Coba bukan Covid-19, dusun dan kampung itu, sudah menjadi master plan dan perioritas kerja kami pemdes,”ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan alasan dikampung itu belum bisa menerima BLT-DD sekalipun belum tersentuh bantuan lain, karena selama ini yang saya tahu beberapa tahun silam sudah pindah domisili didesa lain atau ganda domisili.
“Tetapi jika saat ini sudah empat tahun menetap di desa Waiholo, silakan mengumpulkan KK melalui Kadus, RT/RW, atau disaya sendiri. Tetapi saya tidak berjanji untuk tahap dua, karena data penerima BLT-DD
tahun ini ada 420 KPM dan sudah terlanjur kita tetapkan dan tidak bisa lagi dilakukan perubahan. Terkait penerima bantuan ganda seperti PKH dan BPNT dari 75 orang itu sudah juga kita gantikan bagi mereka yang belum tersentuh oleh bantuan lain. Dan kita juga harus mengingat dana BLT hanya 40% saja. Jika melampaui dari data 420 KPM, kita mengambil uang darimana,”imbuhnya.
Pihaknya meminta kepada masyarakat, bersabar dan menunggu, siapa tahu di tahun depan BLT masih ada, tentu kita akan melihat prioritas. Apalagi kalau menyangkut program pembangunan, kita berharap Pandemi ini cepat berlalu, sehingga tahun 2023 dana desa bisa difokuskan ke program, dan tentunya kita akan prioritaskan bagi mereka yang skala prioritas atau warga miskin,”harapnya.
Untuk sementara Media ini belum sempat konfirmasi Kepala Dusun II, Daniel Kendu Dana untuk memastikan siapa pelaku atas janji itu, apakah kades sendiri yang menyuruh Kadus untuk membuat janji manis atau malah berbalik. Atau hanyalah unsur kesengajaan demi kepentingan pribadi, sehingga memainkan isu dan memanipulasi informasi fiktif terhadap rakyat, kita nantikan realisasinya, agar rakyat jangan jadi korban ketidakadilan terus menerus. Hingga berita ini dipublikasikan untuk kepentingan terhadap keterbukaan informasi publik.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







