Diduga Tak Kantongi Izin NPSN, Warga Kritik Sekolah Satap di Kodi Utara

Foto: Diduga Tak Katongi Izin NPSN, Warga Kritik Sekolah Satap di Kodi Utara. (Ist)

Kodi Utara (matarajawali.id)–Warga mengkritik agar sekolah Satu Atap (Satap) SD, SMP, dan SMA Asta Brata Kalembu Daha di gawangi oleh Yayasan Wira Abdi Asta Brata Jogja Karta di Kalembu Dara, Desa Kalena Rongo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lantaran ditemukannya, keberadaan siswa dan tenaga pendidik secara fisik tidak ada, sarana prasarana tidak memadai, serta status sekolah yang diduga tak kantongi  izin operasional dan nomor pokok sekolah Nasional (NPSN) belum jelas.

Hal tersebut dinilai sangat berisiko bagi masyarakat setempat dan lingkup pendidikan terutama para peserta pendidik.

Hal itu diungkap oleh Albina Ra Mete selaku perwakilan masyarakat Dusun I, Rapu Tata, Desa Kalena Rongo mengatakan, kondisi tersebut kian sangat memperihatinkan nasib siswa, terutama kendala-kendala yang ada pada sekolah tersebut.

“Salah satunya, pada tahun 2021 ada salah satu peserta didik kelas enam yang tamat dari sekolah itu, namun setelah meminta ijasah untuk mendaftar ke SMP namun ijasahnya tidak ada. Akhirnya anak itu terpaksa mengulang dan mendaftar disekolah SD Generasi Perjuangan Kalena Rongo, kemudian anak tersebut baru lulus dan mendapatkan ijasah di tahun ini. Artinya bahwa setelah adanya persoalan tersebut, kami masyarakat baru ketahui ternyata ada sekolah satap, SD, SMP, dan SMA Asta Brata di Kalembu Daha ini. Karena selama ini sesuai pengamatan kami disini, tidak ada aktivitas KBM lumrahnya sekolah lainnya, kaget saja hari ini ada siswa yang memakai seragam sekolah SMP dan SMA mengikuti pengumuman kelulusan. Karena yang kami takutkan, jangan sampai ijasah peserta didik merupakan ijasah palsu atau jiblak dan lain-lain,”jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemda melalui Dinas P dan K Kabupaten SBD agar sekolah tersebut ditelusuri status keberadaanya, apakah sudah memenuhi standar pendidikan atau tidak. Atau kalau boleh sekolah tersebut ditutup saja, daripada meresahkan masyarakat,”mintanya.

Disamping itu juga, media ini mengkonfirmasi pihak kepala sekolah satap SD, SMP Asta Brata Kalembu Daha, Alexius Tanggu Solo, S.Pd, usai pengumuman kelulusan, Senin (27/6/2022). Ia mengungkap perjalanan awal merintis sekolah tersebut sampai dengan saat ini. Dimana awal
tahun 2017/2018 bersama masyarakat, dirinya merupakan salah satu tokoh penggagas bersama, Hermanus Pira Lendu Jaha saat ini Kepsek Taman Siswa Kalena Rongo, Fabianus Dendo Ngara, S.Pd saat ini Kepala Sekolah SMA Asta Brata Kalembu Daha, Hermanus Hangga Ndara, Yosef Rangga Tena.

“Dan sekolah yang dibuka pada waktu, SD dan SMP saja, kemudian disepakati bersama dan diberi nama sekolah Satap SD, SMP Kalembu Daha dibawah naungan Yayasan Perguruan Taman Siswa. Setelah itu, atas prakarsa kami lima orang bersama masyarakat membangun gedung darurat. Setelah dalam perjalanannya siswa yang tercatat pada waktu itu SD 80 orang dan masih kelas satu dan kelas dua. Kemudian SMP 15 orang, dari 15 orang SMP yang pindah ke sekolah lain ada 13 orang dan 2 orang bertahan. Pada waktu itu tempat sementara menitip data Dapodik siswa di SD Taman Siswa Kalena Rongo dan SMP Solid, namun diperjalanan terjadi mis komunikasi dengan Kepala Sekolah tersebut, akhirnya saya meminta data dapodik siswa diblokir.

“Setalah itu kurang lebih enam bulan berjalan tidak ada tempat bernaung lagi, akhirnya ditanggal 20 Desember 2018 Menteri Paul Ketua Yayasan Generasi Penerus Perjuangan datang dan menawarkan kerjasama. Hasil kerjasama kami resmi dibawah naungan Yayasan tersebut. Dan diberi nama sekolah Satap SD dan SMP Generasi Penerus Perjuangan Kalena Rongo. Dua bulan kami menginput data, di 11 Maret 2018 keluarlah ijin operasional dengan enam guru waktu itu. Kegiatan KBM berjalan dengan baik dan di bulan November 2020 dana bos telah cair. Kemudian saya langsung diganti sebagai kepsek oleh ketua yayasan, yang digantikan oleh Fabianus Dendo Ngara pemilik tanah dengan alasan saya rangkap jabatan.

“Baru satu Minggu menjabat, kepsek tersebut diganti lagi oleh ketua yayasan sendiri, padahal perjanjian kerja atau kesepakatan, salah duanya, kepsek harus menghibahkan tanah dan kepala sekolah harus bekerjasama dengan ketua yayasan untuk membangun kemajuan sekolah. Karena aset ini satu hektare milik kami sendiri, sehingga kami melarang proses KBM. Sejak dari 2019 itu bermasalah sampai dengan 28 April 2021 dinas terkait selesaikan persoalan ini.

“Kemudian kami dipanggil lagi oleh ketua Yayasan Generasi Penerus Perjuangan, saya dipercayakan kembali menjadi kepsek dengan syarat harus mendapatkan ijin operasional, sedangkan Lodowik Lere Kendu di percaya mengelola SMA Generasi Sumba. Setelah ijin operasional SD berhasil keluar, pemilik tanah melarang KBM, dan SD tersebut dipindahkan. Kemudian dari Yayasan Generasi Penerus Perjuangan pindah lagi ke Yayasan Wira Abdi Asta Brata pusatnya di Jogja Karta hingga saat ini,”jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, sambil berjalannya waktu, SMA Asta Brata ini dibuka pada tahun 2020 dengan jurusan IPA dan IPS, itupun juga dasar pengaduan orangtua murid karena banyaknya jebolan SMP, namun dengan alasan karena jarak dan biaya, terpaksa kami merancang SMA dengan proses pendekatan, sehingga lahirlah SMA tersebut.

“Sedangkan terkait rombel SD, SMP, dan SMA masih dalam situasional. Tenaga pendidik ada enam orang dan merangkap, tiga orang masih sambil kuliah dan tiga orang lainnya sudah sarjana. Karena terbengkalainya data dapodik siswa, untuk mengantisipasi kami mengajar tanpa upah, tetapi kami tetap berupaya bekerjasama dengan Kepala Sekolah SD Wee Rita, Kepala Sekolah SMP Solid, dan Kepala Sekolah SMA Rada Pamba menerima dan akhirnya mereka layak menjadi peserta UN sampai lulus dan mendapatkan ijasah. Sekalipun sekolah ini sementara dalam proses pengajuan ijin operasional,”imbuhnya.

Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat sebagai faktor pendukung agar dalam waktu dekat tetap menopang dan menyatukan persepsi untuk bersama-sama lagi mengajukan proposal ijin operasional sehingga sekolah ini boleh resmi dan sah diakui dimata Kemendikbud. Dan juga terhadap pihak Dinas P dan K SBD agar mengakomodir kami untuk mendapat SK ijin operasional,”pungkasnya.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”