Sumba Barat Daya (matarajawali.id)- Rutinitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tiap pagi dan sore adalah patroli dalam rangka penertiban dan pengamanan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di pinggir trotoar atau jalan umum di tertibkan secara persuasif dan komunikatif.
Melalui Kepala Bidang Perundanga-Undangan Daerah dan Kebakaran Satpol- PP Kabupaten SBD, Regina Ege ketika ditemui media ini saat melakukan patroli di area Weetabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Kamis (9/6/2022) sore. Ia mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka perlindungan masyarakat. Sebab tugas utama Sat Pol PP adalah menegakkan peraturan daerah (perda).
“Artinya, semua harus mengikuti aturan yang berlaku karena Negara kita adalah Negara Hukum. Peraturan dibuat untuk ditaati karena kita hidup bersama dan demi menjaga kenyamanan bersama. Sehingga saat ini, kami melakukan penertiban rutin terhadap pedagang kaki lima yang berjualan didepan toko, di pinggir jalan umum ataupun di trotoar. Seperti yang menjual ikan, sayur-mayur ataupun sejenisnya. Jika dibiarkan, tentu akan berdampak pada pencemaran lingkungan dan atau merusak keindahan kota. Selain itu juga, trotoar adalah hak para pejalan kaki, jika trotoar dipakai untuk berjualan maka pejalan kaki terpaksa berjalan pada jalur kendaraan dan itu sangat berbahaya,”jelasnya.
Padahal setiap hari dalam patroli, kami sudah sangat humanis menghimbau dan menyampaikan, tetapi tingkat kesadaran masyarakat itu sendiri yang masih sangat minim. Padahal sudah disiapkan pasar dan tempat untuk berjualan oleh pemerintah, akan tetapi masih susah ditertibkan,”imbuhnya.
Lebih lanjut ia katakan,
mereka sama dengan kita yang bekerja mencari nafkah untuk keluarganya, namun jika dilepas masyarakat akan membludak. kasian masyarakat yang berjualan di pasar. Selain barang mereka tidak terjual, pasar juga akan mubasir. Apalagi mereka selalu memprotes, kenapa tidak adanya tindakan preventif dari pemerintah. Terkadang masyarakat selalu menganggap tindakan kami ini sebagai musuh. Padahal kita ketahui, Satpol PP adalah wakil pemerintah yang hadir untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,”ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya sangat berharap kepada masyarakat agar tetap disiplin dan menjaga ketertiban umum. Selain itu, tingkat kesadaran dalam diri kita masing-masing sangat diperlukan, sehingga kebersihan lingkungan kota SBD tetap terjaga bersih.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







