Kakanwil Kemenag Lampung : Kewajiban Pemerintah Melayani Jemaah Haji

Foto: Kakanwil Kemenag Lampung : Kewajiban Pemerintah Melayani Jemaah Haji. (Ist)

Lampung Tengah (matarajawali.id) – Jemaah haji mempunyai hak untuk dilayani oleh pemerintah. Mulai dari mendaftar, hingga pulang ke tanah air menjadi kewajiban pemerintah untuk melayani jemaah haji. Kementerian Agama juga berkewajiban memberikan pemahaman, tentang apapun berkaitan dengan kegiatan ibadah haji.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Hi. Farid Wajedi, S.Ag, saat membuka kegiatan bimbingan manasik haji di Balai Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Selasa (25/05). Lurah Bandar Jaya Barat Pebri Eka Yanti, S.Ip dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Terbanggi Besar Hi. Edwin Syam, M.Hi hadir dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan bimbingan manasik haji itu diikuti oleh puluhan calon jemaah haji asal Kecamatan Terbanggi Besar dan Kecamatan Seputih Agung. Bimbingan manasik haji gabungan 2 Kecamatan itu digelar selama 4 hari di Balai Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.

Menurut H. Farid Wajedi, pelayanan yang diberikan oleh pemerintah bertujuan untuk mensukseskan kegiatan ibadah haji. Salah satunya adalah menggelar bimbingan manasik haji untuk calon jemaah haji. Karena undang-undang menetapkan demikian.

“Dari mulai mula mendaftar sudah mulai dilayani, sampai kembali lagi kesini kewajiban pemerintah (untuk melayani). Semua betul-betul diperhatikan oleh pemerintah,” ujarnya.

Dilanjutkan H. Farid Wajedi, 2 tahun ini pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji. Karena selama 2 tahun ini kita sedang di uji. Bukan hanya di uji masalah ekonomi dan masalah kesehatan, tapi kita di tuntut kesabaran untuk melaksanakan ibadah haji.

“Alhamdulilah calon jemaah kita, karena sudah punya niat tertanam di dalam hati dengan harapan ridho Allah dan menjadi haji yang mabrur,”tandasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Terbanggi Besar H.Edwin Syam, M.Hi mengungkapkan rasa syukurnya. Di Tahun 2022 KAU Kecamatan Terbanggi Besar dapat menggelar kegiatan bimbingan manasik haji gabungan jemaah haji asal Kecamatan Terbanggi Besar dan Kecamatan Seputih Agung.

“Semoga jemaah haji yang berangkat ini akan menjadi haji yang mabrur,” ujar Edwin.

Dia menjelaskan, calon jemaah haji asal Kecamatan Terbanggi Besar berjumlah 55 jemaah, dan asal Kecamatan Seputih Agung berjumlah 35 orang jemaah. Edwin berpesan kepada calon jemaah haji agar menjaga kesehatan.

“Karena cuaca disana (Arab Saudi) tidak sama dengan di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Bandar Jaya Barat Pebri Eka Yanti, S.Ip mengatakan, dia bersyukur pihaknya bisa memfasilitasi kegiatan jemaah haji yang digelar di Balai Kelurahan Bandar Jaya Barat. Dia berharap calon jemaah haji selalu diberikan kesehatan. (Willy Dirgantara)

BAGIKAN