Gadis Belia Diduga Penampung Buah Sawit Ilegal Diangkat Jadi Kadus

Foto: Gadis Belia Diduga Penampung Buah Sawit Ilegal Diangkat Jadi Kadus. (Rtr)

Langkat.(matarajawali.id)-Warga Desa Mekar Jaya Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan publik karna posisi jabatan Kepala Dusun (Kadus) payaredas I yang masih gadis belia dan di duga profesinya selama ini sebagai penampung buah sawit ilegal.

Hal tersebut di katakan Kepala Bidang Investigasi Lembaga Pemerhati Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LP3-SU) Putra Suwandi kepada sejumlah wartawan di stabat. Rabu (25/5/2022).

Menurut putra, jika penetapan jabatan Kepala Dusun tersebut yg berinisial DA diduga karna kepentingan oknum-oknum tertentu bukan untuk kepentingan warga masyarakat.

Seharusnya jabatan Kepala Dusun di pimpin oleh warga yang tepat bukan karna kepentingan sepihak.
apalagi oknum kadus tersebut masih gadis belia belum lama lulus pendidikan Sekolah Menegah Atas dan tidak mungkin mampu ikut dalam kegiatan jaga malam ataupun memimpin kegiatan keagamaan di wilayahnya. ujarnya

Bahkan kegiatan perangkat desa yang baru itu disebut sebut nyambi sebagai penampung buah sawit ilegal yang bertepatan dekat dengan perusahan perkebunan.

Terlepas dari alasan apapun seharusnya kepala Desa dan kepala kecamatan lebih profesional dalam menjalankan tugasnya.
jangan sampai setiap kebijakan hanya coba-coba atau suka sepihak tanpa mempertimbangkan efek sampingnya kedepan. apalagi kecamatan Wampu terus menerus menjadi sorotan publik karna banyak menuai masalah dalam setiap program yang di setujui camat wampu saat ini . ujar putra mengakhiri.

Terkait jabatan Kepala Dusun paya redas I yang menjadi sorotan publik akhirnya wartawan mencoba konfirmasi Kepala Desa Mekar jaya bernama Ripin mengatakan jika membenarkan baru mengangkat Kepala Dusun tersebut bernama Dea melalui usulan dari desa ke kecamatan.

“Benar jika ada kepala Dusun paya redas I yang baru bernama Dea berdasarkan usulan dari desa diteruskan kekecamatan “. ujarnya

Ketika di tanya dugaan jika oknum kadus tersebut selama ini berprofesi sebagai penampung buah sawit ilegal kepala desa tidak bisa menjelaskan lebih lanjut karna belum mengetahuinya. bahkan mengenai ada keluhan masyarakat jika oknum kadus tersebut dinilai tidak tepat dan belum mampu mengikuti kegiatan jaga malam dan kegiatan keagamaan natinya, kades tidak mau memberikan komentar lebih jauh.

Camat Wampu Syamsul Adha dengan no whatsapp
0852-7074-xxxx saat di hubungi wartawan tidak berhasil dan menjawab pesan konfirmasi.

Ditempat terpisah, beberapa warga kepada wartawan yang mamanya tidak ingin di sebutkan mengatakan jika pengangkatan kepala dusun tersebut diduga titipan dan kepentingan oknum-oknum tertentu tanpa ada musyawarah dengan warga terlebih dahulu.

Warga berharap agar posisi jabatan kadus tersebut agar segera di ganti, apalagi sudah menjadi rahasia publik jika di dusun paya redas I selama ini kegiatannya sebagai penampung buah sawit yang dinilai dapat merusak generasi muda karna banyak generasi muda menjual sawit namun asal buah sawit terbuat tidak jelas.
(Rtar)