Langkat (matarajawali.id)- Ratusan warga Barak Induk Desa Harapan Maju Kecamatan Sei. Lepan lakukan aksi damai ke kantor DPRD Kabupaten Langkat.Senin(23/5/2022)
Mereka menuntut atas hak suara yang tidak terdaftar dalam Pilkades Harapan Maju periode 2022-2028 yang diselenggarakan pada 19 Juni 2022 mendatang.
Aksi damai ini diterima anggota DPRD Langkat dengan mengundang perwakilan aksi damai di ruang rapat Badan Musyawarah yang dihadiri Wakil Ketua Komisi A Dedi dan anggota Komisi A Zulhijar, Pimanta Ginting dan Sukardi.
Dalam penerimaan aksi itu, disampaikan bahwa masyarakat disana sebanyak 1.500 jiwa tidak diperkenankan memberikan hak suaranya dikarenakan tempat tinggal mereka berada diluar batas Desa Harapan Maju padahal mereka memiliki KTP Desa Harapan Maju. bahkan masyarakat yang tinggal di Barak Induk, Damar Hitam dan Sei Minyak yang berjumlah 700 KK selalu ikut dalam pemilihan kepala daerah, pemilihan presiden dan pemilihan anggota DPRD Kabupaten Langkat.
Pada rapat itu, anggota Komisi A Zulhijar mempertanyakan kepada perwakilan warga apakah warga yang tidak diakomodir hak suaranya memperoleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa. Serentak perwakilan warga menyatakan mereka dapat bantuan BLT.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi A Dedi meminta warga agar jangan anarkis menyikapi permasalahan ini dan menjaga kondusifitas desa.
“Kami akan fasilitasi dan sepakat untuk memperjuangkan hak-hak warga untuk ikut pilkades sesuai permintaan warga, namun semuanya tetap berpedoman kepada ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Setelah bersepakat, akhirnya Komisi A DPRD Langkat akan menintak lanjuti aksi warga Barak Induk Desa Harapan Maju Kecamatan Sei Lepan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A dengan mengundang Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Langkat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Dukcatpil Kabupaten Langkat, Camat Sei Lepan dan pihak Desa Harapan Maju pada Rabu 25 Mei 2022 mendatang.(Rtar)







