Kodi Utara (matarajawali.id)- Pemerintah Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) memberikan penjelasan terkait bantuan ganda kepada 420 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa. (17/5/2022).
Disampaikan Kepala Desa Waiholo, Soleman Mone, S.Pd, pada media dari data 420 orang KPM BLTDD tahun 2022, itu merupakan hasil pendataan Kepala Dusun, RT/RW yang sudah divalidasi bersama pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD), kemudian ditetapkan dalam Perkades berdasarkan kriteria dan skala perioritas.
” Guna menghindari adanya bantuan ganda, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari alokasi dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Dan menindaklanjuti syarat bantuan tersebut, sebelum melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu untuk tiga bulan sekaligus (Januari, Februari, Maret), kita memberikan penjelasan agar masyarakat tidak menerka dan mengira adanya permainan dari pihak desa,”jelasnya
Lebih lanjut, Tetapi diketahui tanpa disengaja oleh pemerintah desa, muncul namanya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI seperti yang diketahui bersama.
“Dan setelah kami melakukan croschek dari data 420 orang KPM BLTDD yang sudah ditetapkan, ternyata ada 75 KPM ganda, kemudian menyusul lagi,
99 orang KPM BPNT. Sehingga total penerima bantuan ganda, BPNT, ada 174 orang KPM,”jelasnya.
Karena sudah tidak bisa dilakukan perubahan dikarenakan sudah terdata dalam APBDesa. mengingat syarat penerima BLT Desa, Non PKH dan BPNT, sehingga pemerintah desa melakukan kebijakan dan melakukan penggantian KPM belum tersentuh bantuan.
Sementara dipertengahan penyaluran BLTDD, ada salah satu warga Dusun IV, Petrus Pati Mone yang merupakan penerima bantuan ganda, sempat beradu mulut dengan pemerintah desa dan meminta, agar dirinya tetap dilayani BLTDD.
“Sementara sudah tercover namanya sebagai penerima BPNT.
Namun setelah pihak pemerintah desa memberikan klarifikasi bahwa syarat penerima BLTDD non PKH dan BPNT. Dirinya tidak menerima penjelasan dengan nada marah. Demi menjaga keamanan dan ketertiban, pihak keamanan Polsek Kori bersama Babinkamtibmas, Kecamatan Kodi utara, dan Babinsa TNI AD Desa Waiholo berhasil mengamankan situasi, kemudian melanjutkan penyaluran BLTDD hingga sampai selesai.
Disamping itu juga, setelah media saat konfirmasi selaku penerima BLTDD, Rafael Rangga Mone, warga Dusun II, mengatakan terkait bantuan ini, kami sangat bersyukur atas keprihatinan pemerintah terhadap kami dalam kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.
“Dan bantuan ini, tentu saya akan gunakan untuk membeli kebutuhan primer demi pemenuhan kebutuhan sehari-hari,”jelasnya.
Terkait pemotongan uang Rp.50 ribu untuk pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2022, tentu itu merupakan kesepakatan kami KPM bersama pemerintah desa.
“Harapan kami, terkait KPM BLTDD yang sudah melakukan pemotongan PBB tahun 2022, kedepannya jangan ada lagi penagihan terhadap kami yang sudah melunasi,”imbuhnya.
Disamping itu juga, Puskesmas Kori hadir dalam mendukung program pemerintah pusat untuk memutuskan penyebaran wabah covid-19, menyediakan pelayanan vaksinasi dosis, 1, 2, dan 3 bagi KPM dan masyarakat umum.
Juga mewakili pihak Kecamatan Kodi Utara, Sekcam hadir memantau situasi penyaluran BLTDD, juga membantu dan memberikan arahan dan pemahaman terhadap masyarakat terkait bantuan ganda.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







