Aliansi Peduli Kemanusiaan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Puspem Kabupaten SBD

Foto: Aliansi Peduli Kemanusiaan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Puspem Kabupaten SBD. (Ist)

Sumba Barat Daya (matarajawali.id)- Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), mengelar aksi unjuk rasa di tiga titik pusat pemeritahan (Puspem) yakni Polres,DPRD dan Kantor Bupati SBD. Selasa (10/5/2022).

Dijelaskan Korlap, Patrisius N.R.Lubil dalam orasinya membacakan point’ tuntutan, pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 telah menegaskan, bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.

“Bahwa negara melalui pemerintahan pusat telah menegaskan hak dan kewajiban pekerja domestik maupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam regulasi sistem ketenagakerjaan mencakup hak dan kewajiban. pengupahan. jam kerja. kesehatan. hubungan industrial dan lain sebagainya termasuk Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,

Walaupun demikian. regulasi dengan proses panjang dan mahal pada akhirnya tidak sesuai dengan kenyataan yang dialami para pekerja. Dengan kata lain. pekerja domestik maupun pekerja migran Indonesia pada akhirnya menjadi para budak di negeri sendiri.

Bahwa berdasarkan hal tersebut maka dengan ini kami Aliansi Masyarakat Peduli Kemanusiaan, menyatakan:

1. Menuntut pemerintah daerah Sumba Barat Daya agar memastikan upah pekerja domestik sesuai dengan Upah Minimum Regional dan Upah Minimum Kabupaten Sumba Barat Daya.

2. Menuntut pemerintah daerah Sumba Barat Daya agar para pekerja/buruh/karyawan swasta diberikan jam kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu maksimal 8 (delapan) jam sehari.

3. Menuntut pihak penegak hukum agar selalu siap menindaklanjuti laporan pekerja yang diperlakukan secara tidak adil oleh majikannya.

4. Menuntut Pemerintah Sumba Barat Daya untuk melakukan moratorium terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

5. Menuntut pemerintah daerah Sumba Barat Daya untuk mengaktifkan kembali Balai Latihan Kerja (BLK) demi meningkatkan keterampilan para Pekerja Migran Indonesia sebelum keberangkatannya ke luar negeri.

6. Menuntut Pemerintah Daerah, menyediakan shelter bagi para korban perdagangan orang maupun korban kekerasan lainnya terkhusus bagi perempuan dan anak dan menghadirkan ahli psikolog ke Kabupaten Sumba Barat Daya.

7. Menuntut pemerintah daerah, agar program 7 jembatan emas tidak sebatas wacana.

Adapun tanggapan dari Wakil Ketua I DPRD SBD, H. Samsi Pua Golo, ST.
Kami dari DPRD menerima semua aspirasi dari pihak aliansi dan kami juga akan segera menyampaikan kepada eksekutor yaitu Pemerintah Kab.

“Kami juga akan segera memanggil Dinas Nakertrans untuk Rapat Dengar Pendapat dan kami meminta data-data dari aliansi sehingga kami bisa mendesak Dinas terkait.

“Dan Kami juga akan segera memanggil PT PT yg bergerak di bidang tenaga kerjaan khususnya tenaga kerja yg di kirim ke luar negeri untuk mempertanggung jawabkan legalitas PT PT tersebut,”tutupnya.

Disamping itu juga, tanggapan dari Sekretaris Daerah Kabupaten SBD, Fransiskus M. Adilalo, S.Sos, saya selaku Sekda sudah mendengarkan seluruh aspirasi dari Aliansi dan saya akan sampaikan ke Bupati SBD dan Wakil Bupati sehingga bisa di tindaklanjuti.

“Kita sampai dengan hari ini ada 4 PT yang mendapat Ijin di bidang tenaga kerja. Dan ada satgas pengawasan TKI yg kami tempatkan di Pelabuhan dan Bandara hingga memantau pengiriman PMI maupun Pekerja lokal sehingga tidak menyalahi aturan.

“Dan Pada tahun 2022 pemerintah SBD sudah memperketat perijinan terkait PMI yang akan di berangkatkan serta kami juga sudah lakukan sosialisasi sampai ke tingkat Desa terkait ijin pengiriman tenaga kerja dari Kabuoaten SBD,”jelasnya.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”