Kodi Utara (matarajawali.id)- Warga Desa Kalena Ronggo Kecamatan Kodi Utara Kabupaten Sumba Barat Daya melaporkan Kepala Desa (Kades) ke Camat terkait dugaan adanya permainan penyaluran Bantuan Langsung Tunia Dana Desa (BLTDD). Senin (9/5/2022).
Perwakilan Desa Kalena Ronggo Yohanes Dodok, pengaduan intinya meminta Camat Kodi Utara menghadirkan Kades Kalena Rongo, Rofinus Gheru Kaka, karena selama ini pemerintah masyarakat desa meminta lampira penerima BLTDD tak kunjung di berikan.
“Selain itu banyak ketimpangan yang kami temukan dilapangan, dimana yang tenaga Kontrak Provinsi dan telah menerima BPNT masih diberikan BLTDD. Sementara masih banyak warga yang sekali tidak pernah mendapatkan bantuan lain, bukannya diberikan dan diperioritaskan,”jelasnya.
Lebih lanjut, sehingga pihaknya dari masyarakat desa tetap mendesak dan meminta camat dan Pendamping Desa, agar kades dihadirkan, sehingga dari pengaduan itu hasilnya ada dan masyarakat mengetahui.
Sementara dijelaskan Camat Kodi Utara, Heribertus D. Hakalolu, S.sos, syarat penerima BLTDD tidak diperbolehkan adanya data ganda.
“Sehingga dirinya meminta warga agar bersabar. Untuk hari ini kami belum bisa hadirkan Kades, bukan berarti ada niat yang berbeda. Tetapi secara internal, nantinya kami akan panggil kades untuk memberikan penjelasan dari pengaduan masyarakat,” tegasnya
Untuk sementara, pendamping desa, sambil croschek data penerima BLTDD dan meminta Perkades kepada pihak Desa.
“Kami meminta satu dua hari kedepan, sambil kami panggil kades secara internal. Nanti hasilnya, kami akan informasikan kepada salah satu perwakilan supaya data penerima BLTDD kami berikan secara transparan,” tutupnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pendamping Desa (PD) Kecamatan Kodi Utara, Mateus Leha, memberikan klarifikasi dan menjelaskan, ketika melakukan validasi ketiga kali secara forum, data itu sudah dinyatakan valid oleh Kepala Dusun, RT dan RW.
“Sehingga ditetapkan Perkades dengan jumlah 243, tetapi sepanjang validasi itu, Kades tersebut hanya diam,”jelas dia.
Untuk sementara, saya belum bisa memberikan Soft Copy dari data penerima BLTDD tahap satu, karena yang saya takutkan, kades mengintervensi saya sebagai PD. Karena itu merupakan kewenangan pemerintah desa,”ungkap dia.
“Tetapi sebagai Pendamping Desa, saya meminta data-data yang diketahui ganda bantuan.
Selain itu, data penerima BLTDD sebelumnya dimasa mantan Kades, sehingga saya sandingkan dengan data BLTDD tahun ini,” tutup dia.
Disamping itu juga, Rafael Rehi Gheghu (Dusun II) yang diberi uang Rp.300 ribu secara tersembunyi oleh Kades dirumahnya seusai pembagian BLTDD.
Ia mengatakan, setelah ribut saat pembagian BLTDD di Kantor Desa, saya mendatangi rumah kades, lalu kades memanggil saya secara tersembunyi dan mengatakan saat ini terima saja dulu uang yang Rp.300 ribu dan jangan bilang kepada siapa-siapa. Karena kamu mewakili nama oranglain, nanti tahap berikut baru nama kamu saya masukan sebagai penerima BLTDD,”kata kades ungkap dia.
Hal yang sama juga, Alexander Ra Mone (Dusun II) mengakui bahwa kades berikan uang Rp.900 ribu keesokan harinya secara diam-diam dirumahnya dan mengatakan jangan bilang kepada siapa.
“Sekarang kamu terima saja dulu, kamu wakili saja nama oranglain, nanti baru nama kamu saya masukan ditahap dua,”ungkap kades kata dia.
Jurnalis~”Rovyn Tenge”







