Lagi, BLT Minyak Goreng Cair

Foto: Lagi, BLT Minyak Goreng Cair. (Ist)

Kodi Utara (matarajawali.id)- Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali mendistribusikan Bantuan susulan, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng bersamaan dengan penyaluran Bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako tahap dua, di Aula Kantor Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) di Aula Kantor Desa Kori, Selasa (26/04/2022).

Penerima BLT minyak goreng akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.100 ribu per bulannya yang akan cair langsung tiga bulan sekaligus (April, Mei, Juni).

Dan penerima Bansos PKH dan BPNT atau Kartu Sembako akan mendapatkan bantuan sebesar Rp.200 ribu per bulan atau Rp.600 per tiga bulan (April, Mei, Juni).

Syarat menjadi penerima BLT minyak goreng, Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),
Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Sedangkan syarat menjadi penerima PKH tahu 2022, Keluarga miskin atau pra sejahtera, Memiliki anggota keluarga dengan kriteria ibu hamil atau menyusui, Memiliki anak berusia sampai dengan 6 tahun, Memiliki anak dengan kategori pendidikan SD, SMP, atau SMA sederajat, Memiliki keluarga lanjut usia minimal 60 tahun, dan Penyandang disabilitas, diutamakan penyandang disabilitas berat.

Demikian dikatakan oleh Muhamad suryadi, perwakilan dari PT Pos Indonesia (Persero) pada median ini, kita mendistribusikan dua macam bantuan.

“Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng, per bulannya Rp.100 ribu. Karena disalurkan satu kali dalam tiga bulan (April, Mei, Juni), jadinya Rp.300 ribu. Sedangkan BPNT PKH dan Kartu Sembako, perbulannya Rp.200 ribu. Karena anggaran dua bulan (April, Mei), jadinya Rp.600 ribu. Jadi setiap KPM berhak mendapatkan Rp.900 ribu,” jelasnya

Pada intinya, penyaluran bantuan hari ini, Desa Kori dan Desa Limbu Kembe berjalan lancar dan aman,”tutupnya.

Selaku penerima bantuan kartu sembako, Yohanis Kalli, masyarakat Dusun I, Desa Kori, mengatakan, sangat berterimakasih kepada pemerintah dalam hal ini Kemensos RI, atas bantuan tersebut.

Bantuan ini, saya gunakan dengan baik untuk kebutuhan dan kelangsungan hidup sehari-hari.

Lebih lanjut, terkait apa yang disepakati dalam sumbangan untuk rehabilitasi Kantor Desa dan uang PBB Rp.100 ribu per KPM dari 299 orang harus betul-betul terarah.

“Memang ada beberapa yang diketahui, tidak mau memberikan sumbangan dan uang PBB untuk tahun 2022.

“Tetapi kami sangat berharap, agar seluruh yang memberikan sumbangan serta uang PBB untuk tahun 2022, tidak ada lagi penagihan, jika tidak, kami akan ungkit,”tegasnya.

Jurnalis”Rovyn Tenge”

BAGIKAN