Metro (matarajawali.id)- Pemerintah Kota (Pemkot) Metro masih mengkaji terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 1.800 Tenaga Harian Lepas (THL). Selasa (19/04/2022).
Seketariat Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo menjelaskan, untuk THR bagi THL masih dikaji bersama dengan BKD. Namun sudah dilakukan penghitungan dan sudah dilaporkan Wali Kota Metro.
“Namun Pemkot Metro tetap masih menunggu aturan dari Kemendagri kalau tidak menyalahi aturan, kenapa tidak diupayakan diberikan,” kata dia
Lebih lanjut, jumlah total nominalnya untuk keseluruhan belum diketahui itu masih dihitung oleh BKD.
“Kita upayakan tepat waktunya bila adanya THR, karna PNS juga belum cair nantinya bersamaan bila ada untuk THL,” pungkasnya (ars)







