Langkat (matarajawali.id)- Kepala Bidang Investigasi Lembaga Pemerhati Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LP3-SU) Putra Suwandi angkat bicara kepada wartawan.Senin ( 18/4/202)
Hal itu terkait dugaan korupsi
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) yang disampaikan Koordinator Asosiasi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (ASMAK-SU) Rusman Hasibuan kepada wartawan Senin (11/4/2022) lalu.
Yaitu dugaan korupsi tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana DAK 2021 sebesar Rp500.000.000,00- tentang bantuan pembangunan lumbung pangan kepada penerima kelompok tani Cinta Damai yang diketuai oleh Sukari Teguh, Warga Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai.
Adapun item yang di duga terindikasi di korupsi pembangunan rumah mesin, lantai jemur, gedung penyimpanan gabah sebesar Rp380.000.000,00- dan pengadaan mesin RMU sebesar Rp 120.000.000,00-. Bantuan yang bersumber dari APBD 2021 sebesar Rp50.000.000, 00- untuk pembelian gabah. Dan terkait dugaan pemotongan gaji para honorer di distan pangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 25.000 dengan alasan uang administrasi fotocopy dan lain sebagainya yang dilakukan oleh oknum Kasubag Umum Distan pangan Kabupaten Langkat berinisial KR.
Dugaan tindak pidana korupsi menurut asosiasi mahasiswa tersebut bervariasi, terkait pungutan liar dan dugaan pemotongan dana pada saat pencairan dana DAK TA 2021.
Diduga diperankan oleh oknum PPTK pada tahun itu yang berinisial UK yang diduga meminta jatah ataupun bagian dari dana yang diterima kelompok tani dengan angka yang fantastis. Yang lebih menarik lagi, oknum PPK yang berinisial AK seperti pura-pura tidak tau mengenai hal ini.
Bahkan oknum kadis berinisial HT yang merupakan Pengguna Anggaran mengambil tugas lagi sebagai PPK dan menghilangkan fungsi dari para PNS yang memiliki sertifikat untuk menjadi PPK.
Hal tersebut diatas, di sampaikan koordinator (ASMAK-SU) Rusman Hasibuan dan menjadi perhatian saya. ujar putra
Menurut Putra Suwandi, yang di kenal selalu aktif menyuarakan anti korupsi di Langkat mengatakan, kepada wartawan jika pihak-pihak terkait harus melakukan pemeriksaan Pejabat Distan Pangan atas informasi aspirasi asosiasi mahasiswa tersebut.
“Penyelidikan tak perlu menunggu ada laporan resmi dari masyarakat. Pihak yang memiliki kewenangan punya tanggung jawab untuk menyelidiki tanpa ada laporan. Mereka juga bisa mencari temuan sendiri atau dari pengembangan dugaan korupsi yang ditemukan oleh masyarakat itu. Jangan menunggu-nunggu lagi,” jelasnya Putra
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola Distan Pangan. Apalagi, Distan Pangan merupakan sektor yang strategis untuk menunjang kesejahteraan masyarakat.
“Kalau ini sampai dikorupsi, sangat merugikan, ironis dan sangat tragis,
jangan sampai tebang pilih. Harus usut tuntas. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tandas Putra
Lebih lanjut, apalagi hal yang aneh jika jabatan Distan Pangan Langkat dipimpin oleh oknum yang memiliki posisi jabatan banyak, apa di Langkat kekurangan tenaga ahli menjadi tanda tanya juga.
(Rtar)







