KOPRA-SU Ambil Langkah Hukum Terkait Ucapan Diduga Pengacaman Oleh Kadisdik Langkat

Foto: KOPRA-SU Ambil Langkah Hukum Terkiat Ucapan Diduga Pengacaman Oleh Kadisdik Langkat. (Ist)

Langkat (matarajawali.id)- Sikap arogansi dan intimidasi yang di lakukan Kadis Pendidikan kepada korlap aksi damai yang dilakukan Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara (KOPRA-SU) pada hari kamis 31 Maret 2022 lalu berbuntut panjang.

Merasa tidak terima dengan perlakuan kadis pendidikan Koalisi perjuangan rakyat yang diwakili Anri Habibi Harahap dan Muhammad Syahril akan mengambil langkah hukum terhadap tindakan sewenang- wenang tersebut kepada aparat penegak hukum.

Langkah hukum ini disampaikan Anri Habibi Harahap dan Muhammad Syahril pada jumpa pers jum’at (15/4/2022) di Stabat.

“Bahwa pada kamis tanggal 31 maret 2022 kami atas nama Koalisi Perjuangan Rakyat Sumatera Utara melakukan aksi damai di depan kantor dinas pendidikan dan saat kami menyampaikan orasi kadis pendidikan yang hadir di situ secara tiba-tiba merampas surat pernyataan sikap sembari mengintimidasi dan mengancam kami dengan dialog bahasa daerah”, ujar Anri Dalam Jumpa Pers

Lebih lanjut, bahwa kadis pendidikan tersebut kalau diartikan dalam bahasa indonesia seperti ini, “enggak kenal kau sama aku”,”mahasiswa mana kau”,”kuhabisi kalian semua nanti”,”aku mengajar di banyak tempat”,”jangan kau samakan aku dengan kadis yang lain.

Tahunya aku kau di suruh siapa”, sudah jumpa kita nanti”, “bilang sama paman apa yang kurang”, “bilang sama paman biar di bantu”, itulah potongan bahasa kadis pendidikan sama kami tutur anri.

Ditempat yang sama muhammad syahril menambahkan, “tentunya ucapan tersebut tidak pantas di ucapkan oleh pejabat publik karena menyampaikan pendapat di muka umum di lindungi oleh undang-undang,kata syahril.

Syahril menambahkan, bukan hanya itu, menurutnya bahasa kadis pendidikan tersebut sudah berbau dugaan pengancaman dan dugaan penyuapan yang mana hal tersebut sudah merusak tatanan demokrasi yang menganggap dapat di bungkam dengan uang.

“Semua bentuk dugaan pengancaman dan penyuapan tersebut pada saat aksi sudah terekam secara visual oleh bagian dokumentasi dan kami juga akan memberikan kuasa kepada abang-abang kami yang merupakan pengacara untuk mendampingi dalam pengaduan pada hari senin (18/4/2022) di kepolisian daerah Sumatera Utara dan melayangkan surat kepada ombudsman RI perwakilan sumut serta Plt. Bupati Langkat.

Ia juga berharap Bapak Plt. Bupati Langkat agar mencopot jabatan kadis pendidikan karena sudah mencoreng nama baik pemkab langkat yang terkenal agamais dan santun, tutup syahril.
(Rtar)