Langkat (matarajawali.id)- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Pangan) Kabupaten Langkat Sumatra Utara (Sumut) diduga lakukan penyelewengan Anggaran tahun 2021 yang bersumber dari dana DAK 2021 sebesar Rp500.000.000,00- tentang bantuan pembangunan lumbung pangan kepada penerima kelompok tani Cinta Damai yang diketuai oleh Sukari Teguh, Warga Desa Paya Rengas Kecamatan Hinai.
Adapun item yang di duga terindikasi korupsi pembangunan rumah mesin, lantai jemur, gedung penyimpanan gabah sebesar Rp380.000.000,00- dan pengadaan mesin RMU sebesar Rp 120.000.000,00-. Bantuan yang bersumber dari APBD 2021 sebesar Rp50.000.000, 00- untuk pembelian gabah. Dan terkait dugaan pemotongan gaji para honorer di dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 25.000 dengan alasan uang administrasi fotocopy dan lain sebagainya yang dilakukan oleh oknum Kasubag Umum Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Langkat.
Dugaan tindak pidana korupsi disini bervariasi, ada terkait pungutan liar dan ada juga dugaan pemotongan dana pada saat pencairan. Terkait dugaan pungli diatas yaitu menyangkut dana DAK TA 2021 yang diduga diperankan oleh oknum PPTK pada tahun itu yang berinisial UK yang diduga meminta jatah ataupun bagian dari dana yang diterima kelompok tani dengan angka yang fantastis. Yang lebih menarik lagi, oknum PPK yang berinisial AK Seperti orang yang benar benar tidak mengetahui hal ini pada saat di hubungi awak media via telpon.
Akan tetapi, proses dugaan tindak pidana korupsi tidak akan pernah berjalan sendiri melainkan dengan sistem kerjasama yang baik antara atas dan bawah.
Belum lagi habis dugaan korupsi terkait bantuan lumbung pangan dan juga pemotongan honor di distan pangan Langkat, kini beredar pula isu dugaan akan adanya pengadaan hewan ternak Babi Tahun anggaran 2022.
Yang menjadi permasalahan disini adalah, adanya dugaan kepentingan Kepala Dinas Pertanian dengan memanfaatkan ternak Babi miliknya agar lebih mudah menikmati uang negara. Bukan main oknum kadis inisial HT ini, demi memuluskan niatnya, oknum kadis tersebut yang merupakan Pengguna Anggaran mengambil tugas lagi sebagai PPK dan menghilangkan fungsi dari para PNS yang memiliki sertifikat untuk menjadi PPK.
Hal tersebut diatas, di sampaikan koordinator Asosiasi Mahasiswa Anti Korupsi Sumut (ASMAK-SU) Rusman Hasibuan saat kepada wartawan. Senin (11/4/2022)
Di katakan Rusman lagi ” Kami sebagai pemuda juga sudah menyikapi hal diatas dengan melayangkan surat konfirmasi ke pihak terkait, pada saat itu kami dipanggil oleh pihak dinas dan diajak berdiskusi, sesaat sedang berdiskusi dengan kadis, tiba tiba datang dua orang yang salah satunya mengaku oknum DPRD Langkat, dan satu lagi temannya.
Kami jadi bingung saat itu, apa maksud dan tujuan kadis mengundang orang yang menurut saya tidak berkompeten menanggapi hal ini”. ujar Rusman
“Lebih mengherankan lagi bg, teman pak dewan itu ngancam pulak itu bg, kata dia sama kadis, biarkan aja pak kadis, mau apa rupanya orang itu.Habis itu kami langsung keluar la bang dari ruangan kadis sambil bilang kita pasti ketemu nanti di kejatisu maupun poldasu saat kami demo nanti tutupnya”. ujarnya lagi
“Kalau kejadian seperti ini terus menerus terjadi di negeri bertuah Langkat, maka siapapun pemimpinnya tetap saja ada oknum oknum yang merasa kebal hukum dengan melakukan berbagai cara seperti yang terjadi saat pertemuan pihak dinas dengan mahasiswa. Bukan mencari solusi demi kebaikan kedepannya, tapi malah mengedepankan arogansi seorang pejabat dengan menghadirkan oknum DPRD Langkat lengkap dengan temannya yang juga diduga datang untuk mengintervensi adek adek mahasiswa. Kapolres, Kajari dan pimpinan DPRD Langkat khususnya komisi B harus segera meninjau dan melakukan sesuatu agar segera menjadikan efek jera bagi oknum oknum yang tersebut diatas”. ujarnya mengakhiri.
Terkait dugaan tersebut ketika wartawan coba lakukan konfermasi ke dinas pertanian dan ketahanan pangan langkat tidak berhasil. karena Plt kepala Dinas tidak berada di tempat.(Rtar)







