Terkait OTT 4 Oknum Polisi, Kapolres Metro Terkesan Bungkam

Foto : Ilustrasi

Metro (matarajawali.id) – Kapolres Kota Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun tidak memberi keterangan terkait empat anggotanya yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Lampung.

Pesan singkat yang dikirim awak media melalui via WhatsApp atau saat dihubungi melalui sambungan telepon tidak mendapat respon hingga Sabtu (9/4/2022).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengaku belum mendapat kabar terkait kasus yang diduga melibatkan oknum ASN pada salah satu OPD setempat.

“Saya belum dapat laporan. Ini saya masih diperjalanan ke Metro dari kemendagri. Nanti saya cek dulu,” jawabnya singkat.

Diketahui, Polda Lampung melakukan OTT pada empat anggota Polres Kota Metro. Dua di antaranya diduga terkait kasus pemerasan sebesar Rp 15 juta kepada seorang pengusaha dan ASN di Kota Metro atas perkara dugaan pemalsuan dokumen perizinan usaha SITU (Surat Izin Tempat Usaha), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).

Dokumen yang diduga palsu tersebut diurus oleh pengusaha melalui oknum ASN di Dinas Perizinan Kota Metro sejak tahun 2017. (Red)