Menpan RB Beri Penghargaan Pemkot Metro SAKIP dan RB dengan Predikat B

Metro (matarajawali.id)- Walikota Metro Wahdi Siradjuddin secara langsung menerima penghargaan SAKIP dan RB dengan predikat B tahun 2021, Jakarta, Selasa(5/04/2022).

Walikota Metro Wahdi Siradjuddin, mengatakan, Reformasi Birokrasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , berdampak pada kehidupan bernegara, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sehingga untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik , perlu ada reformasi dalam negeri sebab menyangkut penyelenggaraan negara untuk mewujudkan perbaikan pada pelayanan publik. Jika kemarin masa reformasi dengan nilai C dan sekarang jadi , tentu hal tersebut merupakan suatu kebanggan bagi Pemerintah Kota Metro dan akan terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Menurutnya SAKIP ini adalah salah satu ukuran untuk bagaimana penempatan pegawai dan pengelolaan keuangan. Saat ini SAKIP dan RB menjadi prioritas karena akan mendorong peningkatan dana insentif daerah dan menjadi salah satu syarat zona integritas minimal layak BB.

“Prestasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini adalah buah kekompakan ASN dalam bekerja serta mengembangkan daerah, sebagai bentuk tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi pegawai

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah tahun 2021.

Acara Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemeringhh tiket ketah (SAKIP) & Reformasi Birokrasi RB AWARD 2021, digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Penyerahan penghargaan tahun ini mengusung semangat “Synergy Together, Change for Better”.

Sementara itu, Kota Metro merupakan satu-satunya kabupeten/kota yang mendapatkan predikan B pada SAKIP dan RB di Lampung. Kemudian Provinsi Lampung juga mendapatkan penghargaan secara virtual bersama 34 provinsi se Indonesia. Hasil evaluasi pelaksanaan RB tahun 2021 pada kabupaten/kota yang mendapat predikat baik (B) sebayak 31,51%, Provinsi sebanyak 32,35%, Kementrian/Lembaga sebanyak 2,53%.

Berdasarkan laporan dari Deputi Bidang Reformasi, Birokrasi Dan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Erwan Agus Purwanto mengatakan, evaluasi SAKIP dan RB yang tujuannya untuk memastikan kemajuan implikasi SAKIP dan RB, serta memberikan saran kebaikan bagi seluruh kementrian/lembaga, pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Pada tahun 2021 evaluasi telah di lakukan terhadap 79 kementrian lembaga, 34 provinsi untuk SAKIP dan RB. 400 dan 44 kabupaten/kota untuk SAKIP dan 441 kabupaten/kota untuk RB. Dengan total unit yang terjadi sampel evaluasi mencapai 22.000 unit,” jelas Erwan Agus Purwanto.

Hasil evaluasi tersebut telah menjadi peningkatan rata – rata nilai SAKIP pada tingkat kementrian/lembaga menjadi 71,3 dari sebelumnya 70,75. Pada pemerintah provinsi menjadi 70,88 dari sebelumnya 70,02 dan pada pemerintahan kabupaten/kota menjadi 61,6 dari sebelumnya 60.68. Peningkatan rata – rata nilai tersebut antara lain disebabkan oleh kenaikan predikat pada 21 instansi di pemerintah dengan rimcian 16 pemerintah kabupaten kota dan 1 pemerintah provinsi naik ke predikat B. (*)

BAGIKAN