Metro (matarajawali.id)- Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin belum dapat menentukan aturan terkait pembatasan kegiatan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Jumat, (1/04/2022).
Walikota Metro Wahdi Siradjuddin menjelaskan, di bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah tahun 2022 peraturan yang akan diterapkan dalam pembatasan kegiatan masyarakat masih menunggu aturan baru dari pemerintah pusat.
“Aturan seperti solat tarawih dan lainya masih kita tunggu, sampai hari ini belum ada yang baru terkait pembatasan aktivitas masyarakat di Bulan Ramadhan,” kata dia usai mengahdiri acara di Disdik.
lebih lanjut, di masa pendemi ini Pemerintah Kota Metro kembali mentiadakan pasar senja sama dengan tahun sebelumnya.
“Namun di Kota Metro sendiri masih banyak yang mengadakan, sebenarnya pemerintah berkeinginan mengadakan. Namun dilihat kondisinya masa pendemi masih seperti ini,” kata dia
Wahdi juga selalu menghimbau agar masyarakat yang ada di Kota Metro khususnya, selalu menerapkan protokol kesehatan jangan sampai kendor.
” Walapun masih menunggu aturan baru dari pusat, kembali saya berpesan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan dan gunakan masker dalam beraktivitas,” pungkasnya (ars)







