Musi Rawas (matarajawali.id)- Kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Musi Rawas (Mura), Zulkifli dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau untuk dimintai keterangan dugaan tindakan kasus korupsi di Diksnas Musi Rawas.
Pemanggilan Kepala BPKAD Zulkifli olej Kejari terkait dugaan kasus korupsi di Diknas Musi Rawas kegiatan diklat penguatan kepala sekolah pada dinas pendidikan pada anggaran tahun 2019, Rabu 30/3/2022, dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau Willy Ade Chaidir, SH melalui Kasi Pidsus, Yuriza Anton SH
Yuriza Antoni, SH mengatakan bahwa Zulkifli di panggil kejari untuk ketiga kalinya sebagai saksi terkait pencairan kegiatan diklat penguatan Kepala Sekolah pada tahun 2019 selaku kepala BPKAD Musi Rawas.
“Zulkifli hanya sebagai saksi perannya bertugas hanya mencairkan uang saja, pemanggilan beliau tersebut untuk mendalami serta penguatan sebagai saksi, bapak Zulkifli hadir di Kejaksaan pada pukul 10.00 wib,” kta Yuriza.
Untukketerangan sebelumnya bapak Zulkifli sudah pernah dipanggil sebagai saksi tapi belum ada tersangka, sekarang kita mintai keterangan apakah bapak Zulkifli mengenal dengan tersangka tersangka, apakah saksi ada hubungan ataw tidak dengan tersangka.
“Pertanyaan sekitar pribadi yang ditanyakan oleh bapak Zulkifli sebagai saksi hari ini. tinggal penyidik melimpahkah berkasnya ke Jaksa penuntut umum,” Ujarnya.
Dugaan kasus korupsi yang lain seperti, perkara dugaan korupsi dana hibah pada Bawaslu Muratara, dugaan korupsi SPJ fiktif pada RSUD Rupit, dugaan mark up pengadaan masker pada Diskop UKM Mura, dan dugaan korupsi dana publikasi pada Bagian Humas Muratara, Yuriza mengatakan tunggu tanggal mainnya
“Belum bisa kasih bocoran kepada awak media, kita selesaikan satu persatu dulu,” ujar Riza. (rls/Red)







