Kadis Dinsos SBD: BPNT Berubah Jadi Tunai

Foto: Kadis Dinsos SBD Lukas Pati Mone. S.E. (Rovyn Tenge)

Kadula (matarajawali.id) – Dalam rangka percepatan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos), kini mengubah mekanisme penyaluran bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), pada tahun 2022 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapat uang tunai atau cash yang didistribusikan melalui PT. Pos Indonesia.

Bantuan diberikan senilai 200 ribu per-bulan dan dicairkan dalam tiga bulan sekali, yakni Januari sampai dengan Maret.

“Sehingga setiap KPM menerima total Rp. 600 ribu secara utuh tanpa potongan sepeserpun,” jelasnya

Sebelumnya, BPNT disalurkan ke para KPM dalam bentuk komoditas pangan dengan nilai Rp. 200 ribu, di antaranya berupa beras, ayam, telur hingga bahan sembako lainnya.

“Namun, dalam praktik penyalurannya, kerap ditemui praktik penyimpangan. Mulai barang tidak layak, e-warung fiktif, hingga nominal tidak sampai Rp. 200 ribu,” paparnya

Dan perubahan itu tertuang dalam surat Dirjen Penanganan Fakir Miskin, tertanggal 18 Februari 2022, Nomor 592/6/BS.01/2/2022 tentang Percepatan Penyaluran Bansos Sembako/BPNT periode Januari s.d. Maret 2022.

Demikian diungkap oleh
Kepala Dinas Sosial Sumba Barat Daya, Lukas Pati Mone, S.E pada media ini di ruang kerjanya, Kamis (10/3/2022), Terdahulu BPNT/sembako didistribusikan melalui Bank BRI dengan sistim kartu ATM gesek tetapi di Januari s.d. Maret 2022 didistribusikan melalui PT. Pos Indonesia dengan peralihan pembayaran dalam bentuk tunai atau cash.

Kemudian syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut, pertama kategori keluarga tidak mampu atau rentan miskin, yang kedua datanya valid serta harus terkaver di Basis Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS) di Kementerian Sosial,”jelasnya.

Kalau peralihan juknis atau petunjuk khusus di tahun 2022, fungsi dinas sosial dalam penyaluran BNPT/sembako belum dijelaskan secara detail.

“Tetapi tetap menjadi tanggungjawab kita untuk melakukan pendampingan dan itu wajib karena sasarannya untuk masyarakat SBD,”ungkapnya.

Dan riwayat BPNT/sembako ini, pertama raskin ( penyaluran beras) kemudian berubah menjadi rastra (beras sejahtera) kemudian diubah pada bulan Oktober 2018 menjadi BPNT (sistim ATM gesek). Dan jika dilihat dalam penyaluran saat ini, mestinya harus dirubah menjadi bantuan pangan tunai, karena penyalurannya sistim tunai atau cash,”ujarnya.

Kemudian, apakah kedepannya masih tetap ada sembako atau tidak, kita belum tahu karena belum ada penjelasan dari Kemensos sebagai penerima bantuan bahwa akan dihilangkan sembakonya. Tetapi yang pastinya jika ada petunjuk yang jelas, nanti kami akan sampaikan,”tandasnya.

Sedangkan untuk jumlah penerima manfaat BPNT se Kabupaten SBD tahun 2022 ada 25.598 KPM. Juga ada susulan penerima, Kecamatan Kodi Utara bertambah sekitar 1000 KPM dan penyaluran dilakukan besok Jumat, 11/3/2022 di Kantor Desa Kori,”imbuhnya.

Dan khusus bagi keluarga yang belum menerima bantuan tersebut, bukan berarti dalam konteks memberi harapan tetapi tidak menutup kemungkinan, seperti Kecamatan Kodi Utara penerima manfaat menyusul sekitar 1000 KPM.

Pihaknya juga mengatakan, kami tidak akan tinggal diam tetapi akan terus berupaya melakukan perbaikan data kemudian kami mengirim ke Kementerian.

Ia juga berharap, bagi KPM sudah menerima bantuan tersebut, tujuan bantuan itu untuk mengurangi beban ekonomi atau cepat keluar dari persoalan kemiskinan ditengah Pandemi Covid-19.

Kemudian harapan pemerintah Pusat maupun Daerah,
Dana bantuan itu digunakan sebaik-sebaiknya walaupun nominalnya kecil tetapi dimanfaatkan terutama dalam hal yang sangat urgen, yakni Kesehatan, Pendidikan dan kebutuhan dasar rumah tangga.

“Dan sekali lagi, bagi keluarga yang belum sempat menerima bantuan tetapi kategori keluarga tidak mampu atau miskin, silakan berkoordinasi dengan desa masing-masing kemudian bawa ke Dinsos supaya kami disini melakukan input data kemiskinan ke ke kementerian tetapi pastikan NIK KK dan NIK KTP serta identitas lainnya valid,”tutupnya.

Jurnalis~”Rovyn Tenge”