Belasan Pegawai Pengadilan Agama di Pemalang Positif Covid

Foto: Belasan Pegawai Pengadilan Agama di Pemalang Positif Covid. (Ist)

Pemalang (matarajawali.id)- Suasana pengadilan agama kelas 1A di Kabupaten Pemalang, yang bertepatan di Jalan Sulawesi Kelurahan Mulyoharjo, nampak lengang tak ada kegiatan pelayanan.

Pintu gerbang kantor terkunci rapat, serta di bentangkan spanduk cukup besar bertuliskan pengumuman di tutupnya kantor tempat gugatan cerai bagi masyarakat, dikarenakan belasan pegawai pengadilan agama terpapar virus corona.
Aku

Menurut keterangan Humas Pengadilan Agama yang juga sekaligus sebagai Hakim Sri Rokhmani, ketika di hubungi awak media mengatakan membenarkan 15 orang Asn di kantornya dinyatakan positif Covid-19.

” Alhamdulillah sekarang tinggal 7 orang, yang mana 8 orang Asn di nyatakan sudah sembuh, sebagai upaya pencegahan penularan, untuk sementara pelayanan kantor Pengadilan agama kelas 1A Pemalang kami tutup sejak 1 Maret, dan Insyaallah kami buka pelayanan kembali untuk masyarkat tanggal 7 Maret nanti,” kata dia (Ragil74).